Slot Header 970×90

Butuh Uang Untuk Judi Online, Pria Klaten Ini Nekat Jambret Tas WNA Italia

Oleh Agung · null

30 September 2026 pukul 22.28 WITA · 2 menit baca

Butuh Uang Untuk Judi Online, Pria Klaten Ini Nekat Jambret Tas WNA Italia

DENPASAR, BALINEWS - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia menjadi korban penjambretan saat berjalan kaki di Jalan Pungutan, Sanur, Denpasar Selatan.

Pelaku merampas tas korban secara paksa hingga tangan korban mengalami luka memar.

Pelaku seorang laki-laki berinisial ES(42) asal Klaten, Jawa Tengah, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah Polisi melakukan penyelidikan hampir sebulan.

Menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.

Saat itu, korban Francesca DM(35) baru selesai sarapan di Little House Cafe, Jalan Bumi Ayu Nomor 23, Sanur.Korban kemudian berjalan kaki menuju tempat penginapannya.

Saat melintas di Jalan Pungutan, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang.

Pelaku yang mengenakan jaket putih langsung menghampiri korban dan merampas tas dibawa di bahu kanan.

Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya. Namun, pelaku terus menarik tas tersebut hingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami luka memar.

Setelah berhasil merebut tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan Jalan Pungutan.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.

"Korban kehilangan uang tunai sekitar Rp1 juta, satu paspor, satu baterai kamera, serta satu gelang dan kalung berbahan kayu.Total kerugian yang dialami pelapor sekitar Rp9 juta," ujarnya Rabu,(30/9/2026) di Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk keterangan korban serta saksi.

'Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai jenis kendaraan dan nomor Polisi sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Ia menyampaikan, Selanjutnya pada 29 September 2026, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. ES akhirnya diamankan saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar Selatan.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu gelang milik korban serta sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DK 6720 MV, satu jaket, satu helm, dan satu gelang warna hijau.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretan dan pelaku menyebut hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online," terangnya.

Dirinya menambahkan, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.