GIANYAR, BALINEWS.ID – Demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra dan Babinsa Singakerta Kopda Kadek Endra Wirawan bersinergi dengan Kepala Sekolah SDN 6 Singakerta, Ni Wayan Aniek Ferdiantini, menggelar sosialisasi anti-bullying. Acara ini berlangsung di SDN 6 Singakerta, Kecamatan Ubud, pada Senin (25/08/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah SD dan TK penerima BOS Kinerja se-Kabupaten Gianyar, serta seluruh guru di SDN 6 Singakerta. Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) oleh Aiptu I Made Widastra, Kopda Kadek Endra Wirawan, dan Ni Wayan Aniek Ferdiantini.
Dalam paparannya, Aiptu I Made Widastra menekankan bahwa tindakan kekerasan atau perundungan (bullying) merupakan perbuatan melanggar hukum di Indonesia. Ia menjelaskan dampak buruknya, baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Jangka pendeknya, yang bersangkutan akan mengalami penurunan minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, dalam jangka panjang, korban perundungan berisiko mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan sosial dan dapat memicu depresi. “Akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang, korban tindak kekerasan (bullying) akan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama, dan juga membuat seseorang tidak nyaman sehingga dapat membuat korban depresi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berharap para guru memahami bahaya dan dampak perundungan. “Kami juga berharap semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan,” imbuh Aiptu I Made Widastra.
Ia juga berpesan kepada para guru agar mendidik siswa-siswi untuk taat dan patuh pada guru maupun orang tua. Selain itu, pentingnya pendekatan yang baik dari orang tua dan guru untuk membantu korban menghilangkan trauma akibat kekerasan.