Slot Header 970×90

Bali

Cekcok di Bar, Seorang Pemuda di Denpasar Utara Jadi Korban Aksi Penganiayaan

Oleh Septian

30 Maret 2026 pukul 12.56 WITA · 1 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID - Sebuah video penganiayaan remaja di Denpasar Utara beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di J…
DENPASAR, BALINEWS.ID - Sebuah video penganiayaan remaja di Denpasar Utara beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di J… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID - Sebuah video penganiayaan remaja di Denpasar Utara beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Pemecutan Kaja langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Korban diketahui berinisial APS (19), sementara dua pelaku yang dilaporkan masing-masing MIA (17) dan KTM (14), keduanya masih berusia di bawah umur.

Kepala Dusun Banjar Kerta Sari, Ida Bagus Adi Mahendra Putra, yang menjadi salah satu saksi kunci mengaku mengenali korban setelah melihat rekaman CCTV yang tersebar di media sosial. Bersama polisi, ia kemudian menuju rumah korban untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.

Namun ketika tiba, orang tua dan para pelaku ternyata sudah berada di sana untuk menyampaikan permintaan maaf. Seluruh pihak kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, dari hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden itu berawal dari keributan di sebuah bar di Jalan Mahendradata. Korban dan para pelaku diketahui mengonsumsi minuman sebelum terjadi kesalahpahaman.

Awalnya hanya saling senggol dan saling tatap, namun kemudian memicu cekcok di area parkir. Ketegangan berlanjut hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan berujung pengeroyokan di lokasi kejadian. Diketahui korban mengalami luka lebam di kepala, nyeri pada leher, dan sempat muntah darah akibat dianiaya.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar untuk proses hukum lanjutan mengingat para  pelaku masih berstatus anak di bawah umur. (*)

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.