DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi penganiayaan sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Buluh Indah, Gang 8, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (29/3/2026) pukul 04.00 WITA. Pemuda berinisial APS, 19 tahun, dikeroyok dua pelaku yang masih di bawah umur, MIA, 17 tahun, dan KTM, 14 tahun.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, awalnya korban dan pelaku sedang minum di bar di Jalan Mahendradata.
“Sempat terjadi ketersinggungan akibat saling senggolan yang memicu cekcok mulut di parkiran,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Pelaku kemudian menantang korban untuk keluar lokasi, dan kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai di Jalan Buluh Indah, Gang 8, tempat pengeroyokan berlangsung.
Saksi Ida Bagus Adi Mahendra Putra yang merupakan Kadus Banjar Kerta Sari, mengenali korban dari rekaman CCTV yang sempat viral. Saksi bersama polisi mendatangi rumah korban, dan ternyata pihak kedua remaja beserta orang tua sudah hadir untuk meminta maaf.
“Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor polisi terdekat untuk proses lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.
Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami lebam di kepala, leher sakit, dan sempat muntah darah. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan korban melalui rekaman CCTV.
Lamtaran pelaku masih di bawah umur, proses hukum kini ditangani oleh Unit PPA Polresta Denpasar, sesuai aturan yang berlaku. (*)