NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru bernama PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa Perminas diperuntukan untuk tambang tanah jarang.
“Perminas itu kan dibentuk beberapa waktu yang lalu, sebetulnya seperti perusahaan-perusahaan lainnya di bidang pertambangan atau lebih tepatnya di mineral. Memang kalau perminas ini peruntukannya untuk (logam) tanah jarang atau rare earth,” ungkap Rosan, dikutip dari Liputan6, Selasa (3/2/26)
Danantara menegaskan, Perminas memiliki peran yang berbeda dengan holding BUMN pertambangan MIND ID. Jika MIND ID menaungi berbagai perusahaan tambang dengan komoditas beragam, Perminas akan lebih terfokus pada mineral tertentu yang dianggap strategis dan bernilai tinggi.
“Sama seperti MIND ID kan punya anak perusahaannya, di batu bara PTBA, di nikel (ada) Vale, Antam juga ada nikel, ada emas itu juga ada Freeport, sebetulnya sama seperti itu. Tapi kalau Perminas ini atau perusahaan mineral nasional ini untuk tanah jarang atau rare earth” jelasnya.
Lebih lanjut, Danantara menyebut pembentukan Perminas juga bertujuan meningkatkan daya tawar Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya pada komoditas mineral yang banyak dibutuhkan industri teknologi dan energi baru terbarukan.
Rosan menyebut, Danantara akan mengembangkan potensi di sektor tanah jarang seiring dengan tingginya kebutuhan jenis mineral tersebut.
“Potensinya sangat-sangat besar tapi memang kan belum di optimalisasi. Masih jauh dari optimalisasi. Karena tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi,” sebutnya.
Apalagi, kata Rosan, Indonesia memiliki cadangan mineral tanah jarang yang cukup tinggi. Dalam persiapan pengembangannya, Danantara juga akan menggandeng kementerian terkait.
“Jadi kita diminta persiapkan dan kita bekerjasama juga dengan kementerian lainnya,” tutupnya. (*)

