KARANGASEM, BALINEWS.ID – Aksi nekat seorang pria bernama Rizky Donarido Saputra (28) berakhir di tangan polisi. Bukannya mendapat bantuan, pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ini justru ditangkap saat berpura-pura melapor kehilangan tas ke Polres Karangasem. Belakangan terungkap, Rizky adalah buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang masuk daftar pencarian Polda Bali.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, Alberto Diovant, menjelaskan kejadian bermula ketika Rizky datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan kehilangan.
“Pelaku datang tanpa membawa identitas, hanya membawa ponsel, dan mengaku kehilangan tas. Dari gerak-geriknya yang linglung, petugas mulai curiga,” ujar Alberto, Kamis (18/9).
Kecurigaan makin kuat saat Rizky mengaku ingin pulang ke kampung halamannya di Samarinda. Setelah ditelusuri, polisi menemukan fakta bahwa Rizky adalah pelaku pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi, termasuk Sanur dan Legian.
“Ada laporan terkait aksinya. Pelaku ini memang buronan,” tegasnya.
Dalam menjalankan aksinya, Rizky biasanya masuk ke rumah atau tempat usaha dengan cara mencongkel pintu menggunakan pahat, lalu menggasak barang-barang berharga. “Kami kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Bali dan terkonfirmasi bahwa pelaku adalah residivis,” beber Alberto.
Rizky kemudian digelandang ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui sudah beraksi di 6 TKP berbeda.