DENPASAR, BALINEWS.ID – Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Denpasar akibat hujan ekstrem yang terjadi selama sehari lebih, Rabu (10/9/25). Pemerintah Kota Denpasar akhirnya resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Penetapan ini menurut Walikota Denpasar Jaya Negara penting untuk mempercepat penanganan, meminimalisir dampak lanjutan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan selama masa pemulihan.
“Penetapan status ini penting agar seluruh upaya penanganan bencana bisa dilakukan secara terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan semua unsur,” ujar Jaya Negara.
Pemerintah Kota Denpasar juga telah menginstruksikan pendataan korban dan wilayah terdampak segera dilakukan.
“Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pula pelayanan yang bisa diberikan,” katanya.
Setidaknya 43 Posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan telah dibuat untuk memudahkan koordinasi dan penanganan bencana. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dengan dukungan BPBD Provinsi Bali terus melakukan pembersihan dan penanganan darurat di lapangan.
Menurut Jaya Negara, salah satu penyebab utama banjir adalah meningkatnya debit air sungai di wilayah hulu akibat hujan deras. Namun ia memastikan, seluruh jajaran OPD telah bergerak cepat, termasuk dalam menyediakan layanan sosial dan kesehatan di posko-posko lapangan. (*)