Denpasar Dikepung Banjir, Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Proses evakuasi warga yang terdampak banjir, Rabu (10/9/25). Sumber foto: SAR Denpasar

DENPASAR, BALINEWS.ID – Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Denpasar akibat hujan ekstrem yang terjadi selama sehari lebih, Rabu (10/9/25). Pemerintah Kota Denpasar akhirnya resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.

Penetapan ini menurut Walikota Denpasar Jaya Negara penting untuk mempercepat penanganan, meminimalisir dampak lanjutan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan selama masa pemulihan.

“Penetapan status ini penting agar seluruh upaya penanganan bencana bisa dilakukan secara terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan semua unsur,” ujar Jaya Negara.

BACA JUGA :  Larangan Vape Masih Wacana, BNN RI Lakukan Uji Laboratorium

Pemerintah Kota Denpasar juga telah menginstruksikan pendataan korban dan wilayah terdampak segera dilakukan.

“Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pula pelayanan yang bisa diberikan,” katanya.

Setidaknya 43 Posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan telah dibuat untuk memudahkan koordinasi dan penanganan bencana. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dengan dukungan BPBD Provinsi Bali terus melakukan pembersihan dan penanganan darurat di lapangan.

Menurut Jaya Negara, salah satu penyebab utama banjir adalah meningkatnya debit air sungai di wilayah hulu akibat hujan deras. Namun ia memastikan, seluruh jajaran OPD telah bergerak cepat, termasuk dalam menyediakan layanan sosial dan kesehatan di posko-posko lapangan. (*)

BACA JUGA :  Fakta Sidak Pansus TRAP DPRD Bali: Deretan Mantan Pejabat Duduki Manajemen BTID

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya