Dewan Penasehat Danantara Thaksin Shinawatra Dipenjara Akibat Korupsi, Apa Kata Danantara

Share:

Thaksin Sinawatra tersandung kasus korupsi (sumber: IG/thaksinlive)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, tidak berkaitan dengan lembaga tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah salah satu penasihat Thaksin dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi di negaranya, Thailand.

Direktur Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan komentar atas proses hukum di yurisdiksi lain.

Al-Arief menambahkan, keterlibatan Thaksin di Danantara hanya sebatas memberikan pandangan umum mengenai tren ekonomi dan dinamika pasar global. Ia menegaskan, Thaksin tidak memiliki posisi strategis, apalagi kewenangan dalam pengambilan keputusan di tubuh Danantara Indonesia.

BACA JUGA :  Satpol PP Peduli Alam, Wujudkan Pantai yang Bersih dan Nyaman untuk Wisata Dunia

Sementara itu, di Thailand, Thaksin kembali menghadapi tekanan hukum. Mahkamah Agung pada Selasa (9/9/25) memutuskan dirinya harus menjalani hukuman satu tahun penjara. Putusan ini muncul setelah pengadilan menilai penahanan Thaksin di kamar VIP rumah sakit Kepolisian, yang sebelumnya dijadikan pengganti sel penjara, tidak sah secara hukum.

Thaksin merupakan sosok pengusaha miliarder sekaligus figur politik berpengaruh, sebelumnya telah divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukuman itu dijatuhkan sejak ia pulang ke Thailand pada Agustus 2023, setelah lama hidup di pengasingan di luar negeri. (*)

BACA JUGA :  Jalan Kaki Pulang Bimbel, Bocah 11 Tahun Dicabuli di Denpasar

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan proses balik nama pada...
BANGLI, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan kapal pesiar di kawasan Danau Batur memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS