Dewan Penasehat Danantara Thaksin Shinawatra Dipenjara Akibat Korupsi, Apa Kata Danantara

Share:

Thaksin Sinawatra tersandung kasus korupsi (sumber: IG/thaksinlive)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, tidak berkaitan dengan lembaga tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah salah satu penasihat Thaksin dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi di negaranya, Thailand.

Direktur Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan komentar atas proses hukum di yurisdiksi lain.

Al-Arief menambahkan, keterlibatan Thaksin di Danantara hanya sebatas memberikan pandangan umum mengenai tren ekonomi dan dinamika pasar global. Ia menegaskan, Thaksin tidak memiliki posisi strategis, apalagi kewenangan dalam pengambilan keputusan di tubuh Danantara Indonesia.

BACA JUGA :  Viral Perkelahian di Pelabuhan Nusa Penida, Ternyata Ini Pemicunya

Sementara itu, di Thailand, Thaksin kembali menghadapi tekanan hukum. Mahkamah Agung pada Selasa (9/9/25) memutuskan dirinya harus menjalani hukuman satu tahun penjara. Putusan ini muncul setelah pengadilan menilai penahanan Thaksin di kamar VIP rumah sakit Kepolisian, yang sebelumnya dijadikan pengganti sel penjara, tidak sah secara hukum.

Thaksin merupakan sosok pengusaha miliarder sekaligus figur politik berpengaruh, sebelumnya telah divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukuman itu dijatuhkan sejak ia pulang ke Thailand pada Agustus 2023, setelah lama hidup di pengasingan di luar negeri. (*)

BACA JUGA :  Forum Komunitas Lingkungan Bali Kompak Peringati Hari Air Sedunia

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Warga Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...

Breaking News