Dibangun Menempel Pura, Bupati Satria Stop Proyek Vila Milik WNA di Nusa Penida

Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.
Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara langsung aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang berdiri di kawasan suci Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Sabtu (5/7/2025). Bangunan tersebut diduga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) dan belum mengantongi izin resmi.

Langkah tegas ini diambil menyusul keluhan masyarakat pengempon pura yang resah karena bangunan berdiri terlalu dekat dengan areal suci. Kekhawatiran warga memuncak karena bangunan itu dinilai mencemari kesucian Pura Penataran Ped yang merupakan bagian dari Sad Kahyangan Jagat – salah satu pura utama dan paling disakralkan umat Hindu di Bali.

BACA JUGA :  Sosok Dr Diah Srikandi, Kembali Terpilih di Pengurus DPD PDI Perjuangan Bali

Bupati Satria yang berasal dari Dusun Sental, Desa Ped, langsung turun ke lokasi usai melaksanakan persembahyangan di pura tersebut. Di pesisir timur kawasan pura, ia mendapati struktur bangunan berdiri hampir menempel dengan tembok suci pura.

“Pembangunan ini jangan dilanjutkan. Ini menempel dengan pura dan tidak bisa kami biarkan,” tegas Bupati Satria kepada pekerja proyek di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kawasan suci tidak boleh dikotori oleh pembangunan yang tak memperhatikan nilai-nilai kesakralan. Terlebih, saat peninjauan, tidak satu pun pemilik proyek tampak di lokasi—hanya para pekerja yang tidak bisa menunjukkan legalitas atau izin pembangunan.

BACA JUGA :  11 Ayam Aduan Raib di Getakan Klungkung, Maling Rusak CCTV dan Jendela

“Saya tidak akan mentoleransi pembangunan apa pun yang mencemari kawasan suci ini. Pura Penataran Ped bukan sembarang tempat—ini pusat spiritual umat Hindu Bali,” tandasnya.

Informasi sementara yang diterima menyebutkan bangunan tersebut belum memiliki izin resmi, dan kepemilikannya mengarah pada seorang WNA yang belum diketahui identitas jelasnya.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah konkret. “Kami akan cek ke lokasi dan tindak sesuai aturan. Instruksi Bupati jelas, dan kami siap jalankan,” ujar Suwarba saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Lakalantas di Jembatan Merah Klungkung, Korban Kritis dan Tak Sadarkan Diri

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih mendalami kepemilikan bangunan serta status legalitasnya. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang demi menjaga kesucian pura yang selama ini menjadi lambang keharmonisan spiritual masyarakat Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...