Dibangun Menempel Pura, Bupati Satria Stop Proyek Vila Milik WNA di Nusa Penida

Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.
Bupati Klungkung, I Made Satria saat sidak proyek di Nusa Penida.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara langsung aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang berdiri di kawasan suci Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Sabtu (5/7/2025). Bangunan tersebut diduga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) dan belum mengantongi izin resmi.

Langkah tegas ini diambil menyusul keluhan masyarakat pengempon pura yang resah karena bangunan berdiri terlalu dekat dengan areal suci. Kekhawatiran warga memuncak karena bangunan itu dinilai mencemari kesucian Pura Penataran Ped yang merupakan bagian dari Sad Kahyangan Jagat – salah satu pura utama dan paling disakralkan umat Hindu di Bali.

BACA JUGA :  Proyek Balai Pesandekan Pidpid dari Dana BKK Pemprov Roboh Lagi, Ini Kata Dinas PU

Bupati Satria yang berasal dari Dusun Sental, Desa Ped, langsung turun ke lokasi usai melaksanakan persembahyangan di pura tersebut. Di pesisir timur kawasan pura, ia mendapati struktur bangunan berdiri hampir menempel dengan tembok suci pura.

“Pembangunan ini jangan dilanjutkan. Ini menempel dengan pura dan tidak bisa kami biarkan,” tegas Bupati Satria kepada pekerja proyek di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kawasan suci tidak boleh dikotori oleh pembangunan yang tak memperhatikan nilai-nilai kesakralan. Terlebih, saat peninjauan, tidak satu pun pemilik proyek tampak di lokasi—hanya para pekerja yang tidak bisa menunjukkan legalitas atau izin pembangunan.

BACA JUGA :  10 Pasang Muda-Mudi Gianyar Lolos Finalis Jegeg Bagus 2025, Bawa Misi Pariwisata

“Saya tidak akan mentoleransi pembangunan apa pun yang mencemari kawasan suci ini. Pura Penataran Ped bukan sembarang tempat—ini pusat spiritual umat Hindu Bali,” tandasnya.

Informasi sementara yang diterima menyebutkan bangunan tersebut belum memiliki izin resmi, dan kepemilikannya mengarah pada seorang WNA yang belum diketahui identitas jelasnya.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah konkret. “Kami akan cek ke lokasi dan tindak sesuai aturan. Instruksi Bupati jelas, dan kami siap jalankan,” ujar Suwarba saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Pura-Pura Belanja, Oknum Polisi Rampok Pedagang di Pancasari

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih mendalami kepemilikan bangunan serta status legalitasnya. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang demi menjaga kesucian pura yang selama ini menjadi lambang keharmonisan spiritual masyarakat Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...