KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung menutup kegiatan usaha Bungee Jumping Extreme Park yang berlokasi di Pantai Kalibun, Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (29/1/2026). Penutupan dilakukan menyusul dugaan beroperasinya kembali wahana ekstrem tersebut meskipun sebelumnya telah diperintahkan untuk menghentikan aktivitas.
Kegiatan penertiban dimulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Komang Agus Putra Sanjaya. Penutupan melibatkan unsur internal Satpol PP dan Damkar Klungkung, didukung personel Satpol PP Provinsi Bali serta anggota Polsek Nusa Penida.
Sebelum pelaksanaan penutupan, petugas melaksanakan apel persiapan di halaman Kantor Camat Nusa Penida. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bunga Mekar, Bendesa Adat, serta kepala dusun atau kelian setempat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan unsur masyarakat adat.
Sebagai tindak lanjut penertiban, Satpol PP menghentikan seluruh aktivitas operasional wahana bungee jumping dan memasang segel Pol PP Line di lokasi usaha. Selain itu, petugas juga menyerahkan Surat Perintah Penghentian Kegiatan kepada pihak pengelola sebagai bentuk penegakan aturan.
Sebelumnya, wahana bungee jumping di kawasan tersebut sempat diberitakan kembali beroperasi, meskipun telah dihentikan bersamaan dengan proyek lift kaca oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Dugaan aktivitas kembali menguat setelah beredarnya unggahan media sosial yang menampilkan kegiatan bungee jumping pada akhir Januari 2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan operasional kembali wahana tersebut sejak Rabu (28/1/2026) dan memastikan akan kembali menutup wahana tersebut, Kamis (29/1/2026). Laporan itu diterima dari Camat Nusa Penida.
Menurut Suwarbawa, operasional wahana bungee jumping tersebut melanggar sanksi penutupan yang telah diberikan karena permasalahan perizinan belum diselesaikan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga menjadi perhatian, mengingat lokasi wahana berada di area jurang dan tergolong sebagai atraksi wisata ekstrem. (*)

