Diduga Beroperasi Kembali, Wahana Bungee Jumping di Nusa Penida Disegel Satpol PP

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung menutup kegiatan usaha Bungee Jumping Extreme Park yang berlokasi di Pantai Kalibun, Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (29/1/2026). Penutupan dilakukan menyusul dugaan beroperasinya kembali wahana ekstrem tersebut meskipun sebelumnya telah diperintahkan untuk menghentikan aktivitas.

Kegiatan penertiban dimulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Komang Agus Putra Sanjaya. Penutupan melibatkan unsur internal Satpol PP dan Damkar Klungkung, didukung personel Satpol PP Provinsi Bali serta anggota Polsek Nusa Penida.

BACA JUGA :  Diawali Suara Batuk, Seorang Nelayan Tenggelam saat Memeriksa Jala di Danau Batur

Sebelum pelaksanaan penutupan, petugas melaksanakan apel persiapan di halaman Kantor Camat Nusa Penida. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bunga Mekar, Bendesa Adat, serta kepala dusun atau kelian setempat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan unsur masyarakat adat.

Sebagai tindak lanjut penertiban, Satpol PP menghentikan seluruh aktivitas operasional wahana bungee jumping dan memasang segel Pol PP Line di lokasi usaha. Selain itu, petugas juga menyerahkan Surat Perintah Penghentian Kegiatan kepada pihak pengelola sebagai bentuk penegakan aturan.

BACA JUGA :  Komunitas Ojek Online di Gianyar Dapat Sembako dan Bisa Cek Kesehatan Gratis

Sebelumnya, wahana bungee jumping di kawasan tersebut sempat diberitakan kembali beroperasi, meskipun telah dihentikan bersamaan dengan proyek lift kaca oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Dugaan aktivitas kembali menguat setelah beredarnya unggahan media sosial yang menampilkan kegiatan bungee jumping pada akhir Januari 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan operasional kembali wahana tersebut sejak Rabu (28/1/2026) dan memastikan akan kembali menutup wahana tersebut, Kamis (29/1/2026). Laporan itu diterima dari Camat Nusa Penida.

BACA JUGA :  Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi Gianyar, Lihat Budidaya Maggot di TPS3R Bitera

Menurut Suwarbawa, operasional wahana bungee jumping tersebut melanggar sanksi penutupan yang telah diberikan karena permasalahan perizinan belum diselesaikan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga menjadi perhatian, mengingat lokasi wahana berada di area jurang dan tergolong sebagai atraksi wisata ekstrem. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS. ID — Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan Dawan, I Nyoman Alit Sudiana, mendesak pemerintah...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin rapat koordinasi terbatas terkait penanganan warga terdampak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memberikan pembekalan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong...
BALINEWS.ID - Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, menegaskan pentingnya penguatan desa wisata dan pariwisata berbasis...