Diduga Dibunuh, Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

BADUNG, BALINEWS.ID – Warga Legian, Kuta, digemparkan dengan penemuan seorang wanita tewas di dalam kamar kos di Jalan Patimura, Senin (13/10) sore. Korban diketahui bernama Endang Sulastri (41), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dugaan kuat mengarah pada kasus pembunuhan, lantaran ditemukan luka menganga di bagian leher korban yang diduga akibat benda tajam.

Informasi yang dihimpun, jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya berinisial RY (26) sekitar pukul 17.39 WITA. Saksi mengaku mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Setelah beberapa kali memanggil dan tak mendapat jawaban, RY memutuskan membuka pintu kamar. Saat itu, ia mendapati korban sudah dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kondisi mengenaskan.

BACA JUGA :  Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Legian: Emosi Dihina, Leher Korban Digorok Saat Dipijat

“Korban sudah dalam keadaan meninggal dengan luka di leher. Diduga dibunuh,” ungkap sumber di lokasi, Selasa (14/10).

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Satreskrim Polresta Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya laporan penemuan mayat wanita tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

BACA JUGA :  3 Wanita Sekap dan Siksa Pande Gede Putra Lalu Buang Jasadnya ke Hutan di Pancasari

“Benar, ada laporan kejadian di wilayah Kuta. Tim masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa kami sampaikan detailnya. Rencana besok dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap luka di tubuh korban,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).

Hingga kini, polisi belum memastikan apakah kematian korban murni pembunuhan atau disebabkan faktor lain. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kos.

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa kriminal yang mengguncang Bali dalam beberapa waktu terakhir. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

BACA JUGA :  Habisi Majikan Usai Konsumsi Sabu dan Pil Koplo, Santoso Dituntut 14 Tahun Penjara

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...