Diduga Disersi, Personel Brimob Aceh Bergabung dengan Militer Rusia

BANDA ACEH, BALINEWS.ID – Satu kasus mengejutkan terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Aceh. Seorang personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga melakukan disersi ke luar negeri dan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Bahkan, yang bersangkutan dikabarkan berada di wilayah Donbass, salah satu zona konflik dalam perang Rusia-Ukraina.

Dilansir dari modusaceh.co, Bripda Rio pertama kali dinyatakan tidak hadir dalam apel pagi dan tugas kedinasan sejak Senin, 8 Desember 2025. Awalnya, pihak komando menduga yang bersangkutan menghadapi persoalan pribadi. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan pencarian, keberadaannya tak kunjung diketahui.

BACA JUGA :  Siap-Siap Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Pada Tahun 2026

Perkembangan kasus ini mulai terkuak pada Rabu, 7 Januari 2026 malam, ketika Bripda Rio mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada dua rekannya di Satbrimobda Polda Aceh. Dalam pesan tersebut, ia mengaku telah resmi bergabung dengan salah satu divisi tentara bayaran Rusia, serta menyertakan foto dan video sebagai bukti.

Dalam keterangannya, Bripda Rio mengaku telah melakukan persiapan sebelum meninggalkan Indonesia. Ia menyebut sempat mendaftar secara daring ke angkatan bersenjata sejumlah negara, dan diterima di militer Rusia berkat kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris dan Rusia.

BACA JUGA :  Mulai 2026, PNS Tak Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa

Ia juga mengklaim telah memperoleh pangkat Letnan Dua dengan bonus awal 2 juta Rubel dan gaji bulanan 210 ribu Rubel. Nilai tersebut setara ratusan juta rupiah.

Sementara itu, tim dari Subdivisi Provos Polda Aceh telah mendatangi kediaman Bripda Rio di Banda Aceh pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, mereka hanya bertemu dengan istrinya, Cut Mela Maifira, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Seluruh hasil pencarian tersebut telah dilaporkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh. Sebagai tindak lanjut, Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Rio secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

BACA JUGA :  Hujan Saat Kemarau, BMKG Sebut Indonesia Alami Kemarau Basah

Sidang etik tersebut membahas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Bripda Rio. Hasilnya akan menentukan status keanggotaannya di Polri, termasuk kemungkinan pemberhentian dengan tidak hormat.

Di tingkat pusat, Divisi Hubungan Internasional Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol Indonesia serta Atase Kepolisian Rusia di Jakarta. Berdasarkan data yang diperoleh, Bripda Rio diduga berada di kawasan Donbass, wilayah tempur aktif dalam konflik Rusia-Ukraina. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Mr. Wayan, Coffee & Eatery officially marked its 10th anniversary on January 16, celebrating a decade-long...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam di Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (15/1/2026) dini...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II Perhimpunan...