DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SKR (61) tewas usai dianiaya yang juga pakai senjata tajam. Kejadian sadis itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa motif pembunuhan itu diduga karena asmara. Pelaku berinisial PPR mengaku bahwa dirinya adalah suami sah dari istri siri korban.
“Menurut penurutan pelaku, itu karena asmara, dia suami sah dari istri siri si korban. Tapi itu semua masih didalami, nanti baru dapat dipastikan,” terangnya saat ditemui, Selasa (4/2).
Kejadian itu bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan masalah. Namun, niat baik itu justru berubah menjadi cekcok panas.
Dalam situasi yang memanas, PPR diduga mengambil senjata tajam dan langsung menusuk dada kiri serta perut kiri korban. Pelaku juga memukul korban dengan brutal hingga korban terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, PPR tidak melarikan diri, melainkan langsung mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan titik terang dalam kejadian ini. (*)