Diduga Oknum Debt Collector Keroyok dan Rusak Mobil Warga di Kuta

Aksi pengeroyokan dan perusakan mobil di Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari.
Aksi pengeroyokan dan perusakan mobil di Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari.

BADUNG, BALINEWS.ID – Peristiwa pengeroyokan dan perusakan kendaraan terjadi di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Insiden ini melibatkan 2 orang yang diduga merupakan oknum debt collector (DC).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujarnya, Rabu (25/3).

Peristiwa tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali.

BACA JUGA :  Ratusan Mangrove di Benoa Mati, 3 LSM Laporkan Pertamina ke Polda Bali

Akibat kejadian itu, korban berinisial AY (48) mengalami luka-luka dan kendaraan milik korban juga mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW, kejadian bermula saat mereka yang mengendarai mobil sempat bersenggolan dengan sebuah taksi di kawasan pertokoan Kuta Square, namun tetap melanjutkan perjalanan.

Sesampainya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan korban diteriaki “maling-maling” dan dihadang hingga berhenti. Sejumlah orang kemudian melakukan perusakan mobil menggunakan tangan, kunci roda, batu, dan helm, serta melakukan pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA :  Menteri Cak Imin Sebut Bandara Bali Utara Segera Terwujud, Presiden Beri Restu

“Situasi sempat memanas hingga akhirnya petugas keamanan setempat datang untuk mengamankan keadaan,” tambah Kasi Humas.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Petugas juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) yang diduga merupakan oknum debt collector.

“Dua terduga pelaku sudah diamankan. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri. Selain itu, dari hasil tes urine, salah satu terduga pelaku atas nama Arif terindikasi positif amphetamine dan methamphetamine,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gagal Bundir Usai Habisi Istrinya yang Stroke, Suami Serahkan Diri ke Polisi

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya