Ditangkap! Pencuri Ayam Aduan di Getakan Klungkung Terungkap Berkat Jas Hujan

Share:

Pencuri ayam di Desa Getakan akhirnya terungkap berkat petunjuk jas hujan.
Pencuri ayam di Desa Getakan akhirnya terungkap berkat petunjuk jas hujan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Teka-teki serangkaian pencurian ayam aduan di Desa Getakan, Banjarangkan, akhirnya terkuak. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung, yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi, berhasil meringkus seorang residivis berinisial IKW (28) yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi nekat tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan, mengingat modus operandi pelaku yang merusak CCTV dan beraksi berulang kali.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini bermula dari laporan I Dewa Gede Wahyu Jaya Kusuma (31), warga Jalan Subak Beneng, Desa Getakan. Korban melaporkan kehilangan 7 ekor ayam pada 15 Juli 2025 dan 4 ekor lagi pada 30 Juli 2025 dari kandang miliknya. Lebih mencengangkan, pelaku juga dengan sengaja merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area kandang, seolah ingin menghilangkan jejak.

BACA JUGA :  Penerbangan Qatar Airways dari Bali ke Doha Dibatalkan, Imbas Ketegangan Iran-Israel

Di bawah komando Kasatgas Gakkum AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Tindak IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., Tim Opsnal Reskrim Polres Klungkung langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan analisis mendalam rekaman CCTV yang tersisa menjadi kunci. Dari rekaman tersebut, sebuah petunjuk krusial muncul: seorang laki-laki berjas hujan terekam masuk ke kandang dengan cara mencongkel jendela dan mengambil ayam-ayam korban.

BACA JUGA :  Makna Perayaan Siwaratri, Hari Perenungan Dosa untuk Introspeksi Diri

Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan memetakan sejumlah residivis yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Lingkaran penyelidikan mengerucut pada IKW (28), warga Dusun Gunung Rata, Desa Getakan. Tanpa membuang waktu, pada Kamis pagi (31/7), IKW berhasil diamankan saat tengah bekerja sebagai buruh bangunan.

Saat diinterogasi, IKW tak bisa mengelak. Ia mengakui telah mencuri total 11 ekor ayam milik korban dalam beberapa kali aksi. Pengakuannya mengejutkan, menyebutkan bahwa aksi pertamanya bahkan sudah dilakukan pada bulan Juni (3 ekor), disusul 15 Juli (4 ekor), dan terakhir 30 Juli (4 ekor). Modusnya selalu sama: beraksi di malam hari, merusak jendela menggunakan cangkul, lalu menggasak ayam-ayam tersebut.

BACA JUGA :  Nyoman Parta Tegaskan Fungsi OSS Bukan Sebagai Pemberi Izin Membangun

Kini, IKW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Klungkung kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya yang beraksi di malam hari. Pengamanan mandiri seperti pemasangan CCTV dan penggunaan sistem penguncian ganda sangat dianjurkan sebagai langkah pencegahan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News