Ditemukan Tagihan Pinjol di HP Milik Gadis yang Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung

BADUNG, BALINEWS.ID – Motif aksi nekat yang dilakukan oleh Ni Kadek MS (21)  dengan melompat di jembatan Tukad Bangkung masih menjadi misteri. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolsek Petang, AKP Nyoman Arnaya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, terdapat beberapa notifikasi tagihan pinjaman online (pinjol).

“Sementara dari hasil pemeriksaan ponsel korban ditemukan beberapa pesan dari pinjol untuk meminta korban membayar hutang. Totalnya Rp 1 juta, sementara yg lain nihil,” terangnya saat dikonfirmasi Sabtu (5/4).

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Jasad Wanita yang Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung

Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Tukad Bangkung yang terkenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Asia Tenggara, kembali menjadi saksi dari aksi bunuh diri pada Kamis (3/4) sekitar pukul 18.30 wita.

Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, korban tiba di jembatan dengan mengendarai motor sebelum akhirnya memutuskan untuk melompat ke dasar jembatan. Mereka yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa korban terlihat ragu-ragu sebelum akhirnya mengambil keputusan nekat.

Jembatan Tukad Bangkung memang telah memiliki catatan hitam terkait kejadian bunuh diri sebelumnya, yang membuatnya dikenal sebagai tempat yang angker di kalangan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Warga Gianyar Diminta Waspada Dampak Buruk Judi Online dan Pinjaman Online

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya upaya pencegahan bunuh diri di tempat-tempat yang memiliki catatan serupa di masa lalu. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...