Ditengah Kelangkaan Gas Melon, Pengoplosan Elpiji di Kuta Utara Terbongkar

Share:

Simplisius Anggul alias Simin (39) saat dihadirkan kehadapan awak media.
Simplisius Anggul alias Simin (39) saat dihadirkan kehadapan awak media.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah kawasan Kuta Utara, Badung. Seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) ditangkap setelah terbukti mengoplos tabung gas 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram dan meraup keuntungan rata-rata hingga Rp10 juta per bulan.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, aktivitas ilegal ini terendus setelah penyelidikan atas laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Polisi kemudian mengikuti pergerakan pelaku hingga mendapati aksi pengoplosan yang dilakukan langsung di rumahnya.

BACA JUGA :  Ngeri, Sinkhole Selebar 20 Meter Menewaskan Seorang Pemotor di Korea

“Lokasinya agak masuk ke dalam, sehingga luput dari kecurigaan masyarakat,” ujarnya di Mapolda Bali, Rabu (27/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli gas melon seharga Rp23 ribu per tabung dari seseorang berinisial LCR. Lalu mengoplosnya ke tabung 12 kilogram untuk dijual Rp175 ribu dan dijual ke warung serta toko kawasan Badung. Dalam sekali transaksi, Simin bisa membeli hingga 50 tabung. Uang hasil kejahatan itu bahkan digunakan untuk membeli satu unit mobil pick up.

BACA JUGA :  Kamar Kos Disulap Jadi Markas Sabu, Puluhan Paket Berserakan Saat Digerebek

“Kami menyita 82 tabung gas 3 kilogram, 12 tabung gas ukuran besar, peralatan pengoplosan, serta kendaraan milik pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Simplisius dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi oplosan tersebut. (*)

 

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pihak Istana, melalui Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI), akhirnya mengembalikan kartu liputan khusus Istana...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS