KLUNGKUNG, BALINEWS.ID —q Sebuah bangunan piyasan di merajan milik warga di Dusun Koripan Kangin, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, dilalap api pada Kamis (5/3/2026) sore. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp75 juta.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 Wita di rumah milik I Wayan Widiada (56). Saat kejadian, korban sebelumnya sempat melaksanakan persembahyangan di merajan keluarga dengan menghaturkan canang dan menyalakan dupa.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban selesai melaksanakan persembahyangan lalu meninggalkan rumah bersama saksi Ni Ketut Gayatri (49) untuk mengantar paket daging ke wilayah Kusamba, Kecamatan Dawan.
Setelah kembali ke rumah sekitar pukul 15.30 Wita, korban mendengar teriakan warga yang memberitahukan bahwa merajan di lantai dua rumahnya mengeluarkan asap tebal. Saat dicek, api sudah membesar dan membakar bangunan piyasan.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama personel Polsek Banjarangkan tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 Wita setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan oleh petugas.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun bangunan piyasan mengalami kerusakan cukup parah.
“Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian serta keterangan korban dan saksi, kebakaran diduga berasal dari api dupa atau sisa pembakaran sarana persembahyangan yang masih menyala,” ujarnya.
Ia menjelaskan, api diduga dengan cepat merembet karena sebagian besar struktur bangunan piyasan menggunakan material kayu yang mudah terbakar, ditambah hembusan angin yang cukup kencang saat kejadian.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan pendataan kerugian material.
Iptu Alit Purna Wibawa juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api, khususnya dalam kegiatan persembahyangan. Warga diminta memastikan api dupa atau sarana persembahyangan benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran. (*)
