Donald Trump Resmi Terapkan Kebijakan Dua Jenis Kelamin di AS

GLOBAL, BALINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini, yang diberi nama “two-genders,” diumumkan pada hari pelantikannya, Senin (20/1/2025), dan menjadi bagian dari agenda pemerintahan Trump untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai rekayasa sosial dalam masalah ras dan gender.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender dalam setiap aspek kehidupan. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Satria Resmikan Mandawa Creative Space, Ruang Kolaborasi dan Edukasi di Nusa Penida

Kebijakan ini membawa dampak signifikan pada berbagai program keberagaman dan inklusi yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan AS. Trump menekankan bahwa kebijakan ini didasarkan pada realitas biologis yang tidak dapat diubah, dan akan menginstruksikan penggunaan istilah jenis kelamin sesuai klasifikasi biologis individu, bukan identitas gender yang dapat berubah.

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, penerapan kebijakan ini juga akan membatasi dukungan terhadap prosedur medis untuk transisi gender. Selain itu, Trump berencana meninjau kembali keputusan Mahkamah Agung AS yang memberikan perlindungan terhadap diskriminasi berbasis jenis kelamin, yang mencakup identitas gender dan orientasi seksual.

BACA JUGA :  Habisi Majikan Usai Konsumsi Sabu dan Pil Koplo, Santoso Dituntut 14 Tahun Penjara

Pemerintah AS juga berencana memperketat kebijakan di lembaga-lembaga negara, memastikan bahwa dokumen resmi seperti paspor dan visa hanya mencantumkan jenis kelamin yang sesuai dengan klasifikasi biologis. Tempat-tempat seperti penjara federal, tempat penampungan migran, dan tempat penampungan korban kekerasan seksual juga akan disesuaikan dengan kebijakan ini untuk melindungi privasi individu berdasarkan jenis kelamin mereka.

Selain itu, pejabat tersebut menambahkan bahwa dana federal tidak akan lagi digunakan untuk mempromosikan ideologi gender dalam komunikasi dan program pemerintah. Pemerintah Trump juga akan melakukan evaluasi terhadap hibah dan kontrak untuk memastikan anggaran negara tidak digunakan untuk mendukung ideologi gender yang dianggap kontroversial oleh pemerintahan baru ini.

BACA JUGA :  Sederet Dampak Serius Penetapan Tarif Impor 32 Persen AS Terhadap Indonesia

Kebijakan ini diperkirakan akan mengubah wajah kebijakan sosial di Amerika Serikat, memengaruhi berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan hukum terkait hak-hak transgender. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...