Donald Trump Resmi Terapkan Kebijakan Dua Jenis Kelamin di AS

Share:

GLOBAL, BALINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini, yang diberi nama “two-genders,” diumumkan pada hari pelantikannya, Senin (20/1/2025), dan menjadi bagian dari agenda pemerintahan Trump untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai rekayasa sosial dalam masalah ras dan gender.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender dalam setiap aspek kehidupan. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” katanya.

BACA JUGA :  Sederet Dampak Serius Penetapan Tarif Impor 32 Persen AS Terhadap Indonesia

Kebijakan ini membawa dampak signifikan pada berbagai program keberagaman dan inklusi yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan AS. Trump menekankan bahwa kebijakan ini didasarkan pada realitas biologis yang tidak dapat diubah, dan akan menginstruksikan penggunaan istilah jenis kelamin sesuai klasifikasi biologis individu, bukan identitas gender yang dapat berubah.

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, penerapan kebijakan ini juga akan membatasi dukungan terhadap prosedur medis untuk transisi gender. Selain itu, Trump berencana meninjau kembali keputusan Mahkamah Agung AS yang memberikan perlindungan terhadap diskriminasi berbasis jenis kelamin, yang mencakup identitas gender dan orientasi seksual.

BACA JUGA :  Trump Larang Mahasiswa Asing Kuliah di Harvard

Pemerintah AS juga berencana memperketat kebijakan di lembaga-lembaga negara, memastikan bahwa dokumen resmi seperti paspor dan visa hanya mencantumkan jenis kelamin yang sesuai dengan klasifikasi biologis. Tempat-tempat seperti penjara federal, tempat penampungan migran, dan tempat penampungan korban kekerasan seksual juga akan disesuaikan dengan kebijakan ini untuk melindungi privasi individu berdasarkan jenis kelamin mereka.

Selain itu, pejabat tersebut menambahkan bahwa dana federal tidak akan lagi digunakan untuk mempromosikan ideologi gender dalam komunikasi dan program pemerintah. Pemerintah Trump juga akan melakukan evaluasi terhadap hibah dan kontrak untuk memastikan anggaran negara tidak digunakan untuk mendukung ideologi gender yang dianggap kontroversial oleh pemerintahan baru ini.

BACA JUGA :  Trump Cabut Ratusan Visa Mahasiswa Asing, Ini Alasannya

Kebijakan ini diperkirakan akan mengubah wajah kebijakan sosial di Amerika Serikat, memengaruhi berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan hukum terkait hak-hak transgender. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS