DPRD Gianyar Setujui Pinjaman Rp 838 Miliar ke BPD Bali untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Share:

DPRD Gianyar setuju meminjam dana di Bank BPD Bali untuk pembangunan Gianyar.
DPRD Gianyar setuju meminjam dana di Bank BPD Bali untuk pembangunan Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar sepakat menyetujui pinjaman daerah senilai Rp 838 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (13/8).

Hasil rapat paripurna ini mencakup empat dokumen utama: Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026, Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Keputusan DPRD Nomor 91 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penandatanganan KUA-PPAS 2026, serta Keputusan DPRD Nomor 100 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah ke BPD Bali.

BACA JUGA :  ABK KM Banyu Urip I Tewas Tenggelam di Perairan Tanjung Benoa

Pinjaman daerah ini akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 pada pos Penerimaan Pinjaman Daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk tiga program prioritas:

  • Perbaikan ruas jalan.

  • Pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan jantung.

  • Persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.

Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana menegaskan, kesepakatan ini merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Persetujuan ini menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Belasan Kamar Kos di Jalan Plawa Denpasar

Menurutnya, pembahasan pinjaman telah dilakukan melalui rapat Badan Anggaran hingga rapat paripurna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan jajaran Pemkab Gianyar yang menjaga sinergi selama pembahasan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil sidang kepada Bupati Gianyar untuk menjadi dokumen resmi Masa Persidangan I Tahun 2025.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS