SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom itu dihadiri Bupati Klungkung, I Made Satria, serta Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting terkait struktur APBD 2026 dipaparkan. Secara ringkas, komposisi APBD Klungkung Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun lebih.
Belanja Daerah dirancang mencapai Rp2,05 triliun lebih, Pembiayaan Daerah meliputi: Penerimaan pembiayaan sebesar Rp581 miliar lebih, terdiri dari: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp351 miliar lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp229 miliar lebih, Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp10,36 miliar lebih.
Jika dibandingkan dengan APBD 2025, terdapat sejumlah peningkatan signifikan. Pendapatan daerah meningkat sekitar Rp88 miliar lebih atau 6,36 persen dari semula Rp1,39 triliun lebih. Sementara belanja daerah melonjak sebesar Rp484 miliar lebih, atau 30,87 persen dari belanja tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,56 triliun lebih.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan SiLPA yang dirancang sebesar Rp351 miliar lebih tercatat meningkat cukup signifikan, yakni Rp158 miliar lebih atau 88,85 persen dibandingkan APBD 2025. Selain itu, penerimaan pembiayaan juga diperkuat oleh rencana pinjaman daerah sebesar Rp229 miliar lebih.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan serta persetujuan terhadap sejumlah komponen strategis APBD, termasuk persetujuan Pinjaman Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
“Persetujuan ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN pada tahun 2026,” ujar Bupati Satria. (*)

