KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Klungkung menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Klungkung, Jumat (10/4/2026). Sejumlah catatan strategis disampaikan dewan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Rekomendasi DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru yang menekankan perlunya pembenahan di berbagai sektor, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD menilai capaian pendapatan daerah masih belum maksimal, terutama pada sektor pendapatan transfer. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah lain guna mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Penetapan target pajak harus realistis dan terukur. Selama ini masih terdapat ketimpangan antarobjek pajak yang perlu segera dibenahi,” tegas Wayan Baru.
Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi daerah yang dinilai masih berpotensi mengalami kebocoran, khususnya pada sektor pelayanan pasar, jasa usaha, kepelabuhanan, hingga objek wisata.
Sorotan utama turut diarahkan pada pengelolaan retribusi kawasan wisata Nusa Penida. DPRD meminta kejelasan regulasi dan sistem pengelolaan, terlebih dengan rencana pengembangan sejumlah destinasi wisata dalam konsep terpadu.
Dari sisi pembangunan, pemerintah daerah diminta memprioritaskan peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas menuju kawasan wisata guna menunjang pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, DPRD mengingatkan agar kebijakan belanja tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, termasuk menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, belanja modal, dan belanja pembangunan. Rencana penambahan pinjaman daerah pada tahun 2026 juga diminta dilakukan secara hati-hati sesuai batasan regulasi.
Di sektor pendidikan, DPRD mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah, khususnya pada jenjang PAUD, serta peningkatan mutu pendidikan melalui akreditasi sekolah, terutama di wilayah terpencil.
Sementara itu, di bidang kesehatan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, kelengkapan sarana prasarana, serta penguatan status rumah sakit daerah, termasuk RSUD Klungkung dan RSUD Gema Santhi di Nusa Penida.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti perlunya penataan kawasan permukiman secara menyeluruh melalui pendekatan peningkatan kualitas lingkungan, tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah layak huni.
Dalam aspek ketertiban umum, pembentukan satuan tugas khusus mitigasi bencana di wilayah Nusa Penida dinilai penting, mengingat tingginya potensi risiko cuaca ekstrem dan gelombang laut.
Menutup rekomendasi, DPRD menyoroti belum dialokasikannya anggaran untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahun 2025. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pembaruan, verifikasi, dan validasi data guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. (*)