KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Aparat Kepolisian Sektor Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Nusa Penida. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik warung, Wyn Manis, warga Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ia melaporkan telah menerima uang yang diduga palsu saat melakukan transaksi di warungnya pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Nusa Penida langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Ida Bagus Ketut Arsa memimpin Tim Jalak Nusa menelusuri dugaan peredaran uang palsu melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) serta penyelidikan di sejumlah lokasi.
Dari hasil penyelidikan, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita petugas memperoleh informasi adanya transaksi menggunakan uang palsu di kawasan Jalan Raya Toya Pakeh–Ped. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh.
Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah ke sebuah bedeng proyek di Desa Sakti. Di lokasi itu, petugas kembali mengamankan seorang pria lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial V (20) dan S (26). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 345 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu serta pakaian yang digunakan saat melakukan transaksi.
Dari hasil pendalaman sementara, uang palsu tersebut diduga dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja daring. Selain di warung milik pelapor, keduanya juga diduga sempat menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sejumlah warung lainnya di wilayah Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu lainnya.
“Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
