Dua Pencuri Vila di Nusa Penida Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Share:

Dua pembobol vila di Nusa Penida ditangkap.
Dua pembobol vila di Nusa Penida ditangkap.

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang spesialis menyasar vila tempat menginap wisatawan asing. Kedua kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., di Mapolsek Nusa Penida pada Kamis (4/09).

Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2025 di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu. Korbannya adalah LM (47), warga Australia, yang kehilangan barang senilai sekitar Rp19 juta. Pelaku berinisial ML (26), asal Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu unit iPhone 15 Pro.
  • Satu unit speaker Bluetooth.
  • Satu buah kaus dan celana.
BACA JUGA :  Duit Habis, Guru Asal Amerika Curi Koper Tamu Hotel di Bali, Kerugian Capai Rp 76 Juta

Kasus kedua terjadi pada 31 Agustus 2025 di Villa The Garuda Dive & Accommodation, Desa Ped. Korbannya adalah NTH (23), warga Vietnam, dengan kerugian sekitar Rp9,6 juta. Pelaku yang ditangkap adalah IGRS (24), warga Desa Klumpu, Nusa Penida, dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP. Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk:

  • Satu tas gendong hitam.
  • Satu kamera Canon EOS 5D.
  • Satu slingbag berisi paspor korban.
  • Dua tiket pesawat Lion Air.
  • Satu kacamata dan satu powerbank.
  • Satu dompet berisi uang Vietnam.
BACA JUGA :  Respect! Wisatawan Asing Bantu Korban Terseret Arus di Pantai Cristal Bay

Dengan jeratan pasal 363 KUHP tersebut, dua pelaku, masing-masing bisa terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan wisatawan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat maupun wisatawan mancanegara. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Pencarian Pemancing NTT yang Hilang di Ceningan Dihentikan, Ini Alasannya

Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Nusa Penida.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus pencurian dengan korban WNA ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga citra pariwisata Bali, khususnya di Nusa Penida. Kami berharap publikasi ini dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Klungkung,” tegas Kasi Humas.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID - Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gianyar menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai di Alun-alun...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan anak muda. Banyak yang mengira vape lebih...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Penyanyi Bali, Ray Peni, membagikan pengalaman pahit usai sepeda motor milik istrinya hilang pada Rabu...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS