Dua Staf Vila Bersitegang, Kasus Berakhir Damai Disaksikan Aparat TNI dan Polri

Share:

Mediasi antara dua staf yang sempat bersitegang di Vila Ubud Raya Resort berakhir happy ending.
Mediasi antara dua staf yang sempat bersitegang di Vila Ubud Raya Resort berakhir happy ending.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dua staf vila Ubud Raya Resort yang berada di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud sempat bersitegang. Kedua staf yakni I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah, akhirnya dipertemukan.

Mereka dimediasi oleh manamejen disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, A. A. Eka Putra dan Babinsa Pelda Dewa ketut Karnadi. Mediasi berlangsung di vila pada Jumat pagi (23/5/2025) pukul 10.00-13.00 WITA. Mediasi ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Informasi yang dihimpun balinews.id, permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan Okta Anggara Putra, diketahui melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, Ritzalina Nur Azizah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, Ritzalina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.

BACA JUGA :  Kejari Gianyar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dijerat Pasal Berlapis

Menanggapi laporan tersebut, manajemen Villa Ubud Raya segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. I Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ritzalina. Ritzalina menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

Adapun hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan Okta kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

BACA JUGA :  Lagi, Suandita Lakukan Pungli Berkedok HUT RI, Kini Dimaafkan Lewat Jalur Restoratif

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, memberikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan.

“Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

BACA JUGA :  Aktivitas Wisata di Bali Tetap Normal Meski Sejumlah Penerbangan Dibatalkan Imbas Letusan Gunung Lewotobi

Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap hal serupa tidak terulang dan semua staf dapat kembali bekerja dalam suasana yang harmonis. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News