Dua Staf Vila Bersitegang, Kasus Berakhir Damai Disaksikan Aparat TNI dan Polri

Share:

Mediasi antara dua staf yang sempat bersitegang di Vila Ubud Raya Resort berakhir happy ending.
Mediasi antara dua staf yang sempat bersitegang di Vila Ubud Raya Resort berakhir happy ending.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dua staf vila Ubud Raya Resort yang berada di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud sempat bersitegang. Kedua staf yakni I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah, akhirnya dipertemukan.

Mereka dimediasi oleh manamejen disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, A. A. Eka Putra dan Babinsa Pelda Dewa ketut Karnadi. Mediasi berlangsung di vila pada Jumat pagi (23/5/2025) pukul 10.00-13.00 WITA. Mediasi ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Informasi yang dihimpun balinews.id, permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan Okta Anggara Putra, diketahui melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, Ritzalina Nur Azizah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, Ritzalina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.

BACA JUGA :  BNN Gianyar Beber Empat Kendala Berantas Narkoba, Pararem Jadi Harapan

Menanggapi laporan tersebut, manajemen Villa Ubud Raya segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. I Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ritzalina. Ritzalina menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

Adapun hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan Okta kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

BACA JUGA :  Perjuangan Made Punia Bangun LPD Lembeng, Dulu Tanpa Gaji, Kini Aset Jadi Rp 77 M

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, memberikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan.

“Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

BACA JUGA :  Geger! Jasad Perempuan Ditemukan Mengambang di Bendungan Tanah Kilap

Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap hal serupa tidak terulang dan semua staf dapat kembali bekerja dalam suasana yang harmonis. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – In a vibrant celebration of Balinese culture and tourism, a cultural dinner was held in...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Delapan personel kepolisian beberapa waktu lalu sempat menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan, Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, meluncurkan inovasi...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Suasana Minggu pagi (15/6) yang seharusnya penuh ketenangan berubah menjadi duka di Jalan Raya Sidemen,...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS