GIANYAR, BALINEWS.ID – Dua staf vila Ubud Raya Resort yang berada di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud sempat bersitegang. Kedua staf yakni I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah, akhirnya dipertemukan.
Mereka dimediasi oleh manamejen disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, A. A. Eka Putra dan Babinsa Pelda Dewa ketut Karnadi. Mediasi berlangsung di vila pada Jumat pagi (23/5/2025) pukul 10.00-13.00 WITA. Mediasi ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Informasi yang dihimpun balinews.id, permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan Okta Anggara Putra, diketahui melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, Ritzalina Nur Azizah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, Ritzalina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.
Menanggapi laporan tersebut, manajemen Villa Ubud Raya segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. I Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ritzalina. Ritzalina menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.
Adapun hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan Okta kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, memberikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan.
“Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap hal serupa tidak terulang dan semua staf dapat kembali bekerja dalam suasana yang harmonis. (bip)