SEMARAPURA, BALINEWS – Tim Jalak Nusa bersama personel Polsubsektor Lembongan mengungkap dugaan kasus pencurian yang terjadi di sebuah bungalow di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Seorang pria berinisial DSN, 22, asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan dan kini ditahan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) malam, mulai pukul 19.00 hingga 23.30 Wita. Penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kawasan wisata Nusa Lembongan.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan dan pengumpulan keterangan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria asal NTB yang tinggal sementara di sebuah rumah kos di Desa Jungutbatu.
Petugas kemudian mendatangi tempat tinggal pria tersebut dan mengamankannya. Selanjutnya, DSN dibawa ke Polsubsektor Lembongan sebelum dipindahkan ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, tim dipimpin Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan, S.H., bersama PS Panit Opsnal I Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Aiptu I Ketut Sudiarta, S.H., serta enam personel gabungan Tim Jalak Nusa dan Polsubsektor Lembongan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi uang dolar Amerika Serikat sebesar USD 900, satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah-hitam dengan nomor polisi DK 3577 MP, satu unit iPhone 11 warna hitam berkapasitas 64 GB, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara dan melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penahanan terhadap DSN dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga membutuhkan peran aktif warga, terutama di kawasan wisata yang memiliki aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan di Nusa Penida dan Nusa Lembongan tetap aman serta kondusif.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa dan Polsubsektor Lembongan dalam merespons laporan masyarakat serta menekan potensi kriminalitas di wilayah hukumnya. (*)

