BADUNG, BALINEWS.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mengajukan pengadaan alat untuk membakar sampah bersuhu tinggi alias insinerator untuk membakar sampah dengan suhu tinggi.
DLHK Kabupaten Badung rencananya akan memasang insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun dalam waktu dekat di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
“Kami di Badung sudah siapkan langkah apa yang diperlukan, salah satunya menyiapkan TPST dengan empat insinerator,” ujar Adi Arnawa usai rapat paripurna di DPRD Badung, Rabu (13/8/25).
Lanjut mantan Sekda Kabupaten Badung itu, TPST Tuban akan menangani sampah di wilayah Kecamatan Kuta seperti di kawasan Kuta, Tuban dan Legian dan sekitarnya.
Tenaga andal di TPST disiapkan agar pengoperasian alat bisa lebih efektif, sehingga langkah ini diharapkan bisa berjalan efektif dalam penanganan sampah di wilayah tersebut.
“Jangan sampai sampah yang kapasitasnya 9 ton, malah baru bisa diolah 3 ton,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung sudah memasang anggaran untuk pengadaan alat pembakaran sampah tersebut di APBD Tahun 2025. Namun hal itu belum terealisasikan karena masih diperlukan kajian lebih lanjut.
Adi Arnawa menyebut insinerator memang diperlukan, namun perlu di uji coba lab terutama hasil pembakaran yang ditimbulkan.
“Kami sudah perhatikan dalam waktu secepatnya, akan kami adakan,” lanjut Adi.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Ariana sudah mendapatkan perintah dari Bupati Badung untuk mempercepat pembangunan TPST Tuban. Namun diperlukan dua mesin gibran atau mesin pemilah sampah, termasuk insinerator.
TPST Tuban nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 are. Mengenai insinerator, satu mesin bisa mengolah sampah sebanyak 15 sampai 20 ton perharinya. (*)