BALINEWS - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan yang selama ini diberikan dalam bentuk barang atau subsidi pada komoditas tertentu secara bertahap akan diarahkan menjadi bantuan tunai kepada masyarakat penerima manfaat.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana tersebut saat ditemui selepas rapat tingkat menteri yang membahas perluasan program intervensi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Luhut, pemerintah tengah mengubah pola subsidi yang sebelumnya melekat pada barang menjadi bantuan yang manfaatnya diberikan langsung kepada penerima.
Ditargetkan Berjalan dalam 1–2 Tahun
Perubahan ini tidak langsung diterapkan secara nasional. Pemerintah masih membenahi data penerima dan menyiapkan sistem digital sebagai dasar penyaluran.
Luhut menyebut peralihan dari subsidi berbasis barang menuju bantuan tunai ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua tahun ke depan. Tahap awal akan menyasar program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Dengan skema baru tersebut, manfaat bantuan diberikan langsung kepada penerima yang telah terverifikasi, bukan lagi melekat pada barang atau komoditas tertentu.
Data Jadi Kunci
Pemerintah tengah mengintegrasikan data antarkementerian dan lembaga melalui Government Technology (GovTech), termasuk dengan data kependudukan.
Digitalisasi ini ditujukan untuk memperbaiki akurasi data dan mengurangi risiko bantuan salah sasaran. Pemerintah juga memperluas penerapan sistem digital bansos ke ratusan kabupaten dan kota.
Luhut sebelumnya menyebut proyek percontohan integrasi data menunjukkan potensi penurunan bantuan yang tidak tepat sasaran secara signifikan.
Tantangan di Daerah Terpencil
Peralihan ke bantuan tunai juga menghadapi tantangan akses digital dan layanan keuangan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat menerima bantuan meski memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat digital atau layanan perbankan.
Karena itu, perubahan skema bansos bukan sekadar mengganti barang dengan uang, tetapi juga membutuhkan sistem penyaluran dan verifikasi yang mampu menjangkau seluruh penerima.
Bansos Tidak Dihapus
Perubahan ini tidak berarti program perlindungan sosial dihentikan. Yang berubah adalah mekanisme penyalurannya.
Pemerintah mengarahkan subsidi agar manfaatnya diterima langsung oleh individu atau keluarga yang memenuhi kriteria.
Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada kualitas data, verifikasi penerima, infrastruktur pembayaran, dan pengawasan penyaluran.
Penulis : Rushel Ambarita (Balinews Jakarta)


