KLUNGKUNG, BALINEWS – Pengawasan terhadap penduduk pendatang (duktang) dan penghuni rumah kos di Kabupaten Klungkung bakal diperketat. DPRD Klungkung mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp700 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pengawasan di seluruh wilayah kecamatan.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan. Terutama berkaitan dengan pendataan penduduk nonpermanen serta keberadaan rumah kos yang menjadi tempat tinggal sementara.
Menurutnya, hasil evaluasi DPRD menunjukkan pengawasan selama ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya terkait pendataan penduduk pendatang yang belum sepenuhnya optimal. Selain itu, masih ditemukan tempat kos yang belum melengkapi perizinannya.
“Tambahan anggaran ini kami fokuskan untuk pengawasan duktang dan rumah kos. Selama ini pengawasan masih belum maksimal,” ujar Gung Anom.
Dengan dukungan anggaran tambahan tersebut, Satpol PP dan Damkar Klungkung diharapkan dapat meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi. Pengawasan juga dinilai tidak cukup hanya dilakukan oleh perangkat daerah, tetapi perlu melibatkan jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan lingkungan.
Gung Anom mendorong camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Langkah tersebut penting agar keberadaan penduduk nonpermanen dapat diketahui dan tercatat secara administratif.
“Kami berharap setelah ada tambahan anggaran ini, pengawasan bisa lebih sering dilakukan. Camat, lurah hingga kepala lingkungan harus lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dari luar daerah yang datang ke Klungkung untuk bekerja maupun mencari penghidupan. Pemerintah daerah justru ingin memastikan setiap pendatang memenuhi ketentuan administrasi dan tercatat sesuai tempat tinggal sementaranya.
“Kami tidak melarang masyarakat datang ke Klungkung untuk mencari nafkah. Yang kami inginkan adalah seluruh pendatang memiliki administrasi yang jelas dan benar-benar terdata di wilayah tempat mereka tinggal sementara,” tandasnya. (*)

