KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem mendesak pemerintah daerah untuk melakukan digitalisasi pajak demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran. Hal ini menjadi salah satu sorotan utama dalam pandangan akhir fraksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Menurut I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dari Fraksi PDI Perjuangan, pencapaian PAD Karangasem masih belum maksimal. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi serius serta penerapan digitalisasi pajak. “Mendorong untuk memberlakukan digitalisasi pajak agar benar-benar diterapkan untuk mencegah kebocoran pajak daerah,” tegasnya.
Rekomendasi serupa juga datang dari fraksi lain, menunjukkan kekompakan dewan dalam hal ini:
- Fraksi Gerindra: Menyoroti pentingnya menggali sumber PAD yang belum tergarap maksimal serta meningkatkan efektivitas penagihan. Fraksi ini juga meminta agar belanja daerah lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- Fraksi Golkar: Mengapresiasi kinerja pemerintah, namun mendorong komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan dana transfer. Mereka menekankan agar setiap program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
- Fraksi NasDem: Menyoroti perlunya evaluasi pajak dan retribusi di sektor galian C dan pariwisata. Fraksi ini juga meminta pemutakhiran data, khususnya terkait maraknya pembangunan vila.
Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Perubahan 2025 disetujui dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Meningkat sebesar Rp12,9 miliar, dari Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun.
- Belanja Daerah: Meningkat sebesar Rp12,9 miliar, menjadi Rp1,940 triliun.
- Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp142,08 miliar, yang akan ditutupi dari pembiayaan neto dengan jumlah yang sama.
Dana tambahan ini sebagian besar berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar sebesar Rp10 miliar dan Dana Tuntutan Ganti Rugi hasil audit BPK RI sebesar Rp2,9 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, seperti belanja hibah untuk pembangunan pura, pemenuhan gaji ASN, kebutuhan prioritas perangkat daerah, dan penyesuaian anggaran program lainnya.