Fraksi-Fraksi DPRD Klungkung Soroti Tiga Ranperda, Tekankan Keadilan Pajak hingga Ketertiban Masyarakat

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan sejumlah pandangan dan catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kamis (5/3/2026).

Tiga Ranperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung dalam pemandangan umumnya menyatakan mendukung penyesuaian kebijakan pajak daerah dan retribusi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, fraksi ini menekankan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat kecil serta tidak menghambat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung, I Komang Krisna Nata Waisnawa, menilai kebijakan pajak dan retribusi harus dijalankan secara transparan, efisien dan akuntabel. Ia juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan pajak guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Bali Banjir Parah, 9 Nyawa Jadi Korban, 6 Orang Masih Hilang

Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti masih banyaknya kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Klungkung yang dinilai belum tertangani secara merata, sementara pungutan retribusi terus meningkat. Mereka meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauh mana manfaat peningkatan pajak dan retribusi tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung mendukung pembahasan tiga Ranperda tersebut sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah sekaligus peningkatan pelayanan publik. Fraksi ini juga menekankan pentingnya konsultasi publik agar perubahan regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, I Wayan Misna, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah bukan sekadar instrumen untuk meningkatkan PAD, tetapi juga merupakan kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta keberpihakan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Gudang Oplos LPG 3 Kg di Singapadu Tengah Dibongkar Mabes Polri, 4 Pelaku Ditangkap

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya pengaturan penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan agar pembangunan kawasan permukiman dilengkapi fasilitas dasar seperti air bersih, listrik dan drainase. Sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta juga dinilai penting untuk mempercepat pembangunan perumahan yang berkelanjutan.

Dalam Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, fraksi ini juga menekankan pentingnya harmonisasi antara aturan formal dengan kearifan lokal yang hidup di masyarakat Bali, termasuk peran desa adat dalam menjaga ketertiban sosial.

BACA JUGA :  Pria Misterius Masuk ke Bedeng Proyek, Ini yang Barang yang Dicuri

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung menilai penguatan fiskal daerah sangat penting untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah. Pemerintah daerah didorong untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD baru tanpa hanya mengandalkan objek pajak yang sudah ada.

Fraksi Golkar juga mengusulkan penerapan pelayanan pajak dengan sistem “jemput bola”, seperti layanan keliling dan pelayanan langsung di lapangan, guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, digitalisasi sistem pajak dan monitoring berbasis teknologi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui berbagai pandangan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Klungkung berharap pembahasan tiga Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Klungkung. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya