Fraksi Hanura DPRD Klungkung Soroti Belanja Pegawai dan Pengelolaan Sampah di APBD Klungkung 2026
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Klungkung, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Hanura I Komang Krisna Nata Waisnawa mengawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan yang memberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum, serta menyampaikan penghormatan kepada para pahlawan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Fraksi Hanura menilai APBD sebagai dokumen penting yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah harus disusun dengan mengedepankan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, Fraksi Hanura memberikan beberapa catatan dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama adalah narasi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2026 yang dinilai kurang relevan dengan kondisi riil Kabupaten Klungkung. Hanura menilai penyajian informasi bersifat di luar konteks daerah dan tidak menjelaskan implikasinya terhadap kebijakan fiskal di tingkat kabupaten.
“APBD 2026 belum secara eksplisit mencantumkan target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,75 persen, padahal angka tersebut perlu dikaitkan dengan kondisi ekonomi nasional dan provinsi. Kami mempertanyakan apakah target itu masih dipertahankan dan sejauh mana dasar perhitungannya,” ujar Waisnawa.
Hanura juga menyoroti landasan hukum dalam rancangan APBD 2026 yang masih mencantumkan peraturan dan undang-undang yang telah dicabut. Selain itu, Fraksi Hanura menilai proporsi belanja pegawai yang mencapai Rp844,99 miliar melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.
“Langkah konkret apa yang akan dilakukan Bupati agar belanja pegawai dapat ditekan sesuai ketentuan perundangan?” tegasnya.
Tidak hanya soal belanja pegawai, Fraksi Hanura turut menyinggung belum adanya implementasi nyata dari Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah yang disepakati sejak 2021. Hanura mempertanyakan sejauh mana pemerintah memiliki cadangan pangan dan bagaimana kebijakan itu dijalankan untuk mengantisipasi krisis pangan dan inflasi.
Fraksi Hanura juga menyoroti maraknya pungutan retribusi parkir dan pasar tanpa bukti resmi di sekitar Terminal Galiran. Menurutnya, praktik tersebut dapat mengarah pada pungutan liar dan perlu mendapat perhatian serius dari dinas terkait.
“Beberapa pedagang mengaku dipungut biaya Rp10.000 hingga Rp20.000 tanpa diberikan karcis resmi. Kami meminta klarifikasi OPD mana yang berwenang mengatur dan menertibkan hal ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanura turut menyoroti kondisi terminal di Klungkung yang dinilai tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, Dinas Perhubungan menganggarkan dana Rp3,18 miliar untuk rehabilitasi terminal tipe C.
“Apakah tidak mubazir jika terminal sudah tidak lagi digunakan kendaraan umum?” tanya Waisnawa.
Masalah lain yang juga disorot Fraksi Hanura adalah penanganan bencana alam seperti banjir, pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa, dan kebutuhan perumahan layak huni bagi masyarakat miskin.
“Banyak desa adat belum memiliki sarana pengelolaan sampah seperti TPS3R dan incinerator ramah lingkungan. Kami menanyakan langkah nyata Bupati dalam mendukung kebijakan Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber,” imbuhnya.
Selain itu, Fraksi Hanura menyoroti kondisi fasilitas kesehatan di puskesmas pembantu (pustu) yang dinilai belum optimal serta persoalan aset lahan sekolah yang hingga kini belum seluruhnya bersertifikat.
“Semua permasalahan ini perlu segera dibenahi agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tandasnya. (*)

