DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang wanita asal Ukraina, Kateryna Vakarova (21), kini sedang diamankan oleh BNNP Bali setelah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (3/8/25).
Kateryna diduga mencoba menyelundupkan narkoba jenis baru bernama 4-Chloromethcathinone (4-CMC), yang ditemukan dalam kopernya. Awalnya, Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik Kateryna saat tiba di terminal kedatangan internasional. Ketika koper yang dibawanya diperiksa dengan X-ray, terlihat adanya tanda mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan paket berisi zat padat putih seberat 2 kilogram yang terkonfirmasi sebagai 4-CMC setelah uji laboratorium.
4-CMC merupakan jenis narkotika dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS) yang bisa berupa serbuk kristal, cairan, atau padatan. Di Indonesia, 4-CMC sering ditemukan dalam bentuk cairan biru yang dikenal dengan nama “Cairan Setan” atau “Blue Safir”, yang digunakan dalam rokok elektrik (vape).
Setelah penangkapan, Bea Cukai bekerja sama dengan BNNP Bali untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara, diduga narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dengan target pasar warga negara asing. Oleh karena itu, Kateryna dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Pihak berwenang sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa yang memesan barang tersebut di Bali dan siapa yang mengendalikan jaringan tersebut.
Saat ini, Kateryna telah ditahan di Rutan BNNP Bali, namun pihak BNNP Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
“Ditunggu ya, setiap kasus yang diungkap BNNP Bali pasti akan dirilis,” jelas Humas BNNP Bali Made Dwi Saputra singkat. (*)