Gadis Ukraina Ditangkap di Bali, Bawa 2 Kg Narkoba Jenis Baru dalam Koper

Kateryna Vakarova (21) ditangkap di Bali gara-gara kedapatan membawa narkoba di kopernya (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang wanita asal Ukraina, Kateryna Vakarova (21), kini sedang diamankan oleh BNNP Bali setelah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (3/8/25).

Kateryna diduga mencoba menyelundupkan narkoba jenis baru bernama 4-Chloromethcathinone (4-CMC), yang ditemukan dalam kopernya. Awalnya, Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik Kateryna saat tiba di terminal kedatangan internasional. Ketika koper yang dibawanya diperiksa dengan X-ray, terlihat adanya tanda mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan paket berisi zat padat putih seberat 2 kilogram yang terkonfirmasi sebagai 4-CMC setelah uji laboratorium.

BACA JUGA :  Cek Fakta! Pengamen Berdarah di Taman Pancing Bukan Dib*cok, Tapi Lukai Diri Sendiri

4-CMC merupakan jenis narkotika dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS) yang bisa berupa serbuk kristal, cairan, atau padatan. Di Indonesia, 4-CMC sering ditemukan dalam bentuk cairan biru yang dikenal dengan nama “Cairan Setan” atau “Blue Safir”, yang digunakan dalam rokok elektrik (vape).

Setelah penangkapan, Bea Cukai bekerja sama dengan BNNP Bali untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara, diduga narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dengan target pasar warga negara asing. Oleh karena itu, Kateryna dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Pihak berwenang sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa yang memesan barang tersebut di Bali dan siapa yang mengendalikan jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Kurang Dari 24 Jam, Pencuri Motor di Pasar Badung Dibekuk

Saat ini, Kateryna telah ditahan di Rutan BNNP Bali, namun pihak BNNP Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

“Ditunggu ya, setiap kasus yang diungkap BNNP Bali pasti akan dirilis,” jelas Humas BNNP Bali Made Dwi Saputra singkat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...