SINGARAJA, BALINEWS — Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng mengembangkan SIAP DPRD (Sistem Informasi dan Aplikasi Pengawasan DPRD Terintegrasi), sebuah platform digital berbasis web untuk memusatkan data dan proses pengawasan DPRD dalam satu sistem terintegrasi.
Inovasi yang digagas Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng, Luh Suma Intari, S.Kom., M.A.P., tersebut merupakan aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III Tahun 2026.
Luh Suma Intari, yang akrab disapa Iin, mengatakan SIAP DPRD dirancang untuk mengatasi persoalan pengelolaan data yang selama ini masih tersebar di berbagai dokumen. Data hasil rapat, kunjungan kerja, reses, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD belum terhimpun dalam satu sistem.
Kondisi tersebut berdampak pada lamanya pencarian data dan penyusunan laporan. Selain itu, pimpinan DPRD belum memiliki akses terhadap dashboard yang menyajikan data secara real time.
"SIAP DPRD hadir untuk menjawab persoalan itu," ujar Iin.
Menurut dia, gagasan pengembangan sistem tersebut dipilih melalui sejumlah kajian, mulai dari analisis McKinsey 7S, PESTEL, hingga SWOT. Dalam penilaian menggunakan metode McNamara, sistem informasi pengawasan terintegrasi memperoleh skor 18,1.
Penerapan SIAP DPRD ditargetkan dapat mengurangi biaya operasional melalui penghematan penggunaan kertas, pencetakan, fotokopi, dan penyimpanan arsip fisik.
Sistem ini juga diharapkan mempercepat penyusunan laporan, meningkatkan akurasi data bagi pimpinan, memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendukung transparansi informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi perubahan tersebut telah berjalan sejak 20 Agustus 2026. Tim Efektif dibentuk melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 19 Tahun 2026. Penyusunan alur aplikasi juga telah dibahas bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng.
Saat ini, sosialisasi alur SIAP DPRD dijadwalkan berlangsung pada 5–9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan sistem kepada masyarakat, tetapi juga menjaring masukan untuk penyempurnaan aplikasi.
Hasil sosialisasi selanjutnya dijadwalkan dievaluasi pada 12–16 Oktober 2026.
Pengembangan SIAP DPRD akan dilakukan secara bertahap hingga Mei 2028. Pada tahap tersebut, sistem yang utuh dan terintegrasi ditargetkan dapat digunakan oleh OPD terkait.
Dengan memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang tersedia, aplikasi ini juga dirancang agar dapat direplikasi oleh perangkat daerah maupun sekretariat DPRD lainnya.
Iin berharap SIAP DPRD dapat menjadi fondasi transformasi digital dalam pengawasan DPRD, terutama untuk mendukung pengelolaan data dan penyusunan laporan yang lebih cepat, akurat, transparan, serta berbasis data.

