BULELENG, BALINEWS.ID – Pelayanan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt, kembali menuai kritik keras. Kali ini datang langsung dari Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, setelah menerima laporan warga yang merasa diabaikan saat kondisi darurat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (16/11/25) itu memuncak menjadi kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam wakil rakyat.
Harja mengaku mendapat keluhan langsung dari Jero Mangku Ketut Sidarta Gautama, warga Banjar Seri, yang melaporkan bahwa anaknya mengalami kondisi kritis sejak pukul 04.00 WITA, namun tidak mendapatkan pelayanan memadai. Saat itu, pasien hanya diberikan infus dan oksigen, tanpa tindakan lanjutan. Permintaan rujukan pun ditolak dengan alasan belum ada jawaban dari rumah sakit rujukan.
Saat menerima laporan tersebut, Harja tengah menghadiri upacara tiga bulanan di Buksing Puyuh. Ia langsung meninggalkan acara dan meluncur ke Rumah Sakit Pratama Tangguwisia untuk memastikan keadaan.
“Saya telepon, tapi tidak ada jawaban yang jelas. Saya langsung tinggalkan acara, datang ke rumah sakit, dan berbicara langsung dengan dokter. Saya minta pasien segera dirujuk. Setelah saya turun tangan, akhirnya diproses dan berangkat ke RS Sanglah.”
Menurut Harja, penanganan pasien sangat lambat, membahayakan nyawa, dan tidak menunjukkan respons profesional sebagaimana seharusnya dilakukan dalam kondisi darurat.
Keluarga pasien mengaku kecewa berat. Mereka menyatakan bahwa jika tidak dalam keadaan terpaksa, mereka enggan berobat ke rumah sakit tersebut.
“Kalau tidak terpaksa, saya tidak mau ke rumah sakit ini. Penanganannya jauh dari harapan. Saya saja sampai ribut dengan dokter. Pelayanan harus ditingkatkan 100 persen,” kata keluarga pasien.
Mereka juga menegaskan bahwa alasan penolakan rujukan—mulai dari RSU Singaraja penuh hingga belum ada kabar dari RS Sanglah—membuat mereka merasa di pingpong tanpa kepastian, sementara kondisi pasien terus memburuk.
Melihat situasi tersebut, Harja menyampaikan kritik keras terhadap sistem pelayanan rumah sakit daerah yang menurutnya masih jauh dari kata layak.
“Jangan sampai ada lagi rumah sakit yang menolak atau menunda-nunda rujukan. Kalau ruangan terbatas dan pelayanan lambat, berarti masyarakat hanya menunggu mati. Ini tidak bisa dibiarkan.”
Harja menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan pemerintah daerah wajib memberikan jaminan pelayanan yang maksimal.
Harja mengingatkan pemerintah daerah bahwa pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berarti apa-apa jika rumah sakit masih gagal memberikan pelayanan dasar.
“Percuma PAD tinggi kalau masyarakat yang sakit tidak mendapatkan pelayanan memadai. Pelayanan kesehatan nomor satu harus dibenahi!”
Ia juga meminta Pemkab dan Pemprov Bali segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, termasuk kebutuhan pegawai dan fasilitas. (Tim Newsyess)


