DENPASAR, BALINEWS.ID – Gede Pasek Suardika kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pasek melalui akun Facebook pribadinya setelah menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri Hukum.
Dalam keterangannya, Pasek menyebut bahwa SK kepengurusan terbaru telah ditandatangani dan diserahkan oleh Supratman Andi Agtas. Ia kembali memimpin PKN setelah ketua umum sebelumnya, Anas Urbaningrum, mengundurkan diri dengan alasan kesibukan domestik yang membutuhkan fokus penuh dalam beberapa tahun ke depan, sementara beban teknis partai dinilai semakin meningkat menuju Pemilu 2029.
“Dinamika politik seringkali unpredictable, dan begitu juga dengan langkah politik saya hingga hari ini. Selalu bergerak dinamis,” tulis Pasek dalam unggahan di akun Facebooknya.
Ia menjelaskan, proses administrasi kepengurusan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum setelah dirinya bersama rombongan diterima langsung oleh Menteri Hukum.
Pria yang juga merupakan seorang advokat itu menyebut ini merupakan kali kedua dirinya memimpin partai yang ia rintis bersama para aktivis, termasuk saat PKN lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, memimpin partai dengan cakupan nasional bukan perkara ringan, terlebih di tengah kesibukan profesinya. Namun, ia menyebut amanah tersebut sebagai bagian dari panggilan sejarah dalam membangun partai politik berbadan hukum dengan keterwakilan figur asal Bali di tingkat nasional.
Pasek pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dengan baik.
“Sekali lagi, ini tantangan berat dan kepercayaan yang tidak mudah untuk dipikul. Semoga semua dilancarkan,” tulisnya. (*)
