Gelar Pernikahan Tanpa Izin Berujung Dilempari Batu Sekelompok OTK

Polisi mengolah TKP pelemparan batu oleh OTK di Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan.
Polisi mengolah TKP pelemparan batu oleh OTK di Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebuah acara pernikahan yang digelar tanpa izin disebuah warung, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, mendadak berubah menjadi ricuh. Sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan melemparkan batu ke arah lokasi acara, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 00.15 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu, namun tindakan pengrusakan itu telah menimbulkan keresahan di tengah warga dan tamu yang masih berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  KMHDI se-Bali Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Aksi Bela Petani Singkong di Lampung

“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara,” terang Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi mata, aksi pelemparan dilakukan oleh sekitar lima orang pria yang datang secara tiba-tiba. Mereka melemparkan batu ke arah warung yang menjadi lokasi pesta, lalu kabur sebelum sempat dikenali.

“Sekitar lima orang tak dikenal tiba-tiba datang dan melemparkan batu ke arah warung tempat acara pernikahan digelar. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Damianus Magus, pegawai warung yang saat itu tengah bertugas.

BACA JUGA :  Ditinggal Tengok Keluarga, Uang Tunai Rp 25 Juta di Rumah Pak Sabar Digasak Maling

Yang menjadi sorotan, acara pernikahan tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi, baik dari pihak kepolisian maupun dari Kelurahan Renon. Hal ini diakui langsung oleh Kapolsek.

“Acara itu digelar tanpa koordinasi dan tanpa izin dari kami maupun kelurahan. Karena tidak ada pemberitahuan, tentu tidak ada pengamanan atau pengawasan dari petugas,” tegasnya.

Ketiadaan izin ini membuat pihak keamanan tidak dapat melakukan langkah antisipatif. Padahal, kegiatan dengan jumlah massa cukup besar seperti acara pernikahan di ruang publik seharusnya mendapat pengawasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Polsek Nusa Penida Pastikan Ibadah Malam Natal Berjalan Aman dan Tertib

“Kegiatan di lokasi tidak memiliki izin resmi. Karena itu, aparat kepolisian maupun pihak kelurahan tidak termonitor adanya acara tersebut, sehingga tidak dilakukan pengamanan preventif,” tegas Kapolsek.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi dari para saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya