GIANYAR, BALINEWS — Upaya membangun kesadaran kolektif mengenai kesetaraan gender dan perlindungan anak terus diperkuat di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pernikahan Anak di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan edukatif ini menjadi langkah nyata Pemkab Gianyar dalam mendorong terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sekaligus mendukung program nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Memahami Pentingnya Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan
Pembangunan yang berkeadilan mensyaratkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Dalam sosialisasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menjelaskan pentingnya pemahaman bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan serta hak yang setara, mulai dari hak bekerja, berekspresi, hingga berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Kendati pemahaman publik terus membaik, tantangan terkait marjinalisasi dan kekerasan berbasis gender masih memerlukan penanganan yang berkelanjutan.
“Meski kesadaran terhadap kesetaraan gender semakin meningkat, perempuan masih rentan mengalami marginalisasi dan kekerasan. Karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak, keamanan, dan perlindungan perempuan terpenuhi,” ungkap I Ketut Pasek Lanang Sadia.
Melalui forum edukasi ini, masyarakat diajak untuk memperkuat fungsi keluarga dan lingkungan sekitar dalam mendeteksi serta mencegah potensi kekerasan maupun praktik pernikahan dini pada anak.
Strategi Berbasis Desa: Sinergi Kelembagaan dan Partisipasi Publik
Pencegahan kekerasan dan pernikahan anak tidak dapat hanya mengandalkan regulasi di tingkat atas, melainkan membutuhkan keterlibatan langsung dari ekosistem di tingkat desa.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, menegaskan bahwa advokasi, pembinaan, serta pendampingan lembaga di tingkat desa merupakan instrumen strategis untuk membangun sistem perlindungan mandiri bagi warga.
“Melalui penguatan peran berbagai pihak, upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya DRPPA dan RBI,” jelas Ni Ketut Widiastuti.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah desa, lembaga lokal, dan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan tumbuh kembang anak.
Narasumber dan Pendampingan
Dalam sesi edukasi dan sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber dari Forum PUSPA Kabupaten Gianyar, yakni Luh Putu Nilawati serta I Wayan Sugita, yang memaparkan materi teknis seputar pencegahan kekerasan rumah tangga, dampak buruk pernikahan usia anak dari sudut pandang kesehatan dan psikologis, serta mekanisme pelaporan kasus secara aman dan tepat.

