Gubernur Bali Tetap Angkat Kelompok Ahli, Meski Ada Larangan BKN

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi.
Gubernur Bali, Wayan Koster saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi.

BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk membentuk tim ahli atau Kelompok Ahli (Pokli) guna mempercepat pembangunan Bali, meskipun ada larangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan ini diungkapkan setelah rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/3/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

“Pokli bukan pokli biasa, ini adalah tim percepatan pembangunan Bali,” tegas Koster, didampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, saat diwawancarai wartawan.

Pengangkatan tim ahli ini bertujuan untuk mempercepat realisasi berbagai program pembangunan di Bali. Tim ini akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam merancang serta melaksanakan kebijakan strategis.

BACA JUGA :  Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Berawa, Pria NTT Akhirnya Ditemukan Meninggal

“Kami membutuhkan masukan dari para ahli untuk memastikan bahwa pembangunan di Bali berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Koster.

Meskipun BKN telah mengeluarkan larangan, Koster tetap bertekad membentuk Pokli. Ia berpendapat bahwa tim ahli ini sangat penting mengingat kompleksitas tantangan pembangunan yang dihadapi Bali.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun Bali. Kami butuh bantuan para ahli untuk mempercepat pembangunan,” tambahnya.

Pembentukan tim ahli ini memicu perdebatan di masyarakat. Ada yang mendukung keputusan Koster, namun ada pula yang menentang. Pihak pendukung berargumen bahwa tim ahli dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Bali. Mereka juga berpendapat bahwa pengangkatan ini tidak melanggar aturan, karena tim ahli tidak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA :  Siswa SD 4 Keramas Diedukasi Rabies Sejak Dini, Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Sementara itu, pihak penentang menilai bahwa pengangkatan tim ahli melanggar aturan dan merupakan pemborosan anggaran.

Di tengah perdebatan ini, Koster menegaskan bahwa pembentukan tim ahli akan segera dilakukan. Ia juga mengindikasikan adanya perubahan dalam jumlah dan nama-nama anggota tim ahli dari yang sebelumnya beredar di publik.

“Pembentukan tim ahli ini akan dilakukan sesegera mungkin. Akan ada perubahan jumlah dan nama-nama anggota tim ahli dari yang sebelumnya beredar,” ungkap Koster.

Pernyataan ini muncul di tengah wacana efisiensi anggaran, namun Koster menegaskan bahwa tim ahli ini esensial untuk mempercepat pembangunan Bali. (WIJ)

BACA JUGA :  Kajati Bali Beri Tiga Wejangan untuk Gubernur Koster: Salah Satunya Ingat Kuburan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News