Gubernur Koster Pertegas, Ormas GRIB Belum Terdaftar Secara Resmi di Bali

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster saat konferensi pers pada Senin (12/5).
Gubernur Bali, Wayan Koster saat konferensi pers pada Senin (12/5).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), sebuah organisasi masyarakat, belum terdaftar secara resmi di Provinsi Bali.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers kepada wartawan pada hari Senin (12/5), di mana Koster menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menolak pendaftaran ormas yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan regulasi daerah.

“Jika belum terdaftar resmi, maka ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” ujar Koster.

BACA JUGA :  Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja

Menurut Koster, keberadaan ormas diatur secara ketat oleh perundang-undangan, dengan hanya ormas yang terdaftar yang diizinkan melakukan aktivitas operasional di Bali.

“Tidak akan ada pengakuan atau izin operasional bagi ormas yang belum mendaftar di Bali,” tegasnya.

Koster juga menegaskan bahwa jika GRIB mengajukan pendaftaran, permohonan mereka akan ditolak.

“Sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan lokal, pemerintah daerah berhak menolak pendaftaran ormas,” tambahnya.

Pada tahun 2019, seluruh ormas di Bali telah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam kekerasan, seperti yang disampaikan Koster.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Karangasem Tolak Ormas Preman, Percayakan Keamanan pada Pecalang

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan ormas.

“Kami sebagai aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pidana, sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Daniel. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus menyuarakan penolakan atas wacana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS