NASIONAL, BALINEWS.ID – Guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapatkan insentif. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran guru dalam mendukung keberhasilan program tersebut
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk kebiasaan makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah. Menurutnya, guru tidak hanya mendampingi siswa, tetapi juga menjadi agen perubahan.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dalam SE tersebut, setiap sekolah penerima MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengutamakan guru honorer atau guru bantu, serta diberlakukan sistem rotasi harian agar tugas tersebar merata.
Sebagai kompensasi, guru yang ditunjuk akan menerima insentif harian sebesar Rp 100.000, yang bersumber dari dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing sekolah. Insentif akan dicairkan setiap 10 hari sekali dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. BGN berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat para guru dalam memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar dan berdampak positif terhadap status gizi peserta program. (*)