Gusti Bem Raih Skor Tertinggi Calon Sekda, Dewa Alit: Transparan dan Akuntabel

Share:

Sekda Dewa Alit Mudiartha (kiri) dan Gusti Bem peraih skor tertinggi di seleksi Sekda.
Sekda Dewa Alit Mudiartha (kiri) dan Gusti Bem peraih skor tertinggi di seleksi Sekda.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masa jabatan Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta akan berakhir pada September 2025. Menyikapi hal itu, Pemkab Gianyar menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda pada 4–26 Agustus 2025. Seleksi ini dilaksanakan sesuai amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mewajibkan pengisian jabatan tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menjelaskan, seleksi diikuti lima kepala OPD dan dilaksanakan melalui enam tahapan: pengumuman dan pendaftaran (4–18 Agustus), seleksi administrasi (19 Agustus), assessment (21 Agustus), penulisan makalah (22 Agustus), wawancara (23 Agustus), hingga penetapan hasil (26 Agustus).
“Proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, dengan melibatkan unsur akademisi, pejabat berkompeten, serta tokoh profesional yang ditunjuk sesuai regulasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja

Hasil seleksi menempatkan Inspektur Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, S.IP., M.Si., di peringkat pertama dengan nilai 90,41. Posisi kedua ditempati Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, dengan nilai 80,37. Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Gede Suwastika, berada di urutan ketiga dengan skor 80,29.

“Seleksi ini bukan hanya mencari figur Sekda yang memenuhi syarat administrasi, tetapi juga yang memiliki kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan visi misi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tegas Dewa Alit.

BACA JUGA :  Satpol PP Dukung Standarisasi Transportasi di Bali, Driver Pariwisata Wajib Berizin

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan proses balik nama pada...
BANGLI, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan kapal pesiar di kawasan Danau Batur memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS