GIANYAR, BALINEWS.ID – Masa jabatan Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta akan berakhir pada September 2025. Menyikapi hal itu, Pemkab Gianyar menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda pada 4–26 Agustus 2025. Seleksi ini dilaksanakan sesuai amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mewajibkan pengisian jabatan tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menjelaskan, seleksi diikuti lima kepala OPD dan dilaksanakan melalui enam tahapan: pengumuman dan pendaftaran (4–18 Agustus), seleksi administrasi (19 Agustus), assessment (21 Agustus), penulisan makalah (22 Agustus), wawancara (23 Agustus), hingga penetapan hasil (26 Agustus).
“Proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, dengan melibatkan unsur akademisi, pejabat berkompeten, serta tokoh profesional yang ditunjuk sesuai regulasi,” ujarnya.
Hasil seleksi menempatkan Inspektur Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, S.IP., M.Si., di peringkat pertama dengan nilai 90,41. Posisi kedua ditempati Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, dengan nilai 80,37. Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Gede Suwastika, berada di urutan ketiga dengan skor 80,29.
“Seleksi ini bukan hanya mencari figur Sekda yang memenuhi syarat administrasi, tetapi juga yang memiliki kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan visi misi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tegas Dewa Alit.