Harga Beras Diawasi Ketat, Satgas Pangan Sidak Distributor dan Minimarket di Denpasar

Anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali saat melakukan sidak di salah satu distributor sembako di Denpasar, Selasa (28/10/2025).
Anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali saat melakukan sidak di salah satu distributor sembako di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan minimarket di Denpasar pada Selasa (28/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan stok beras di pasaran menjelang akhir tahun.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama antara Polda Bali, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali, dan APRINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia).

BACA JUGA :  Ketua AMI Ingatkan Dampak Aksi Anarkis terhadap Pariwisata dan Cagar Budaya

“Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali,” ujar AKBP William Sitorus.

Tim Satgas memulai sidak di CV Crystal di Jalan Mahendradata, Denpasar, yang merupakan salah satu distributor sembako dan kebutuhan pokok. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas memberikan surat teguran resmi kepada pemilik CV Crystal dan mengimbau agar tidak menjual beras melebihi harga yang telah diatur pemerintah.

BACA JUGA :  Kasus Penggalian Kuburan Meluas ke Tegallalang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya, Satgas bergerak ke minimarket Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran harga. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan agar pihak toko mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

AKBP William menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan tidak sehat, sekaligus memastikan rantai distribusi pangan dari produsen hingga pedagang berjalan sesuai aturan.

“Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis guna mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan di Bali,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peduli Buruh Panggul Terdampak Banjir, Ditintelkam Polda Bali Gelar Bakti Sosial di Pasar Kumbasari

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok serta melaporkan jika mengetahui adanya praktik curang di lapangan.

“Dengan adanya sidak ini, kami berharap harga pangan di Bali tetap stabil dan masyarakat terhindar dari dampak kenaikan harga yang tidak wajar,” pungkas AKBP William Sitorus. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya