NASIONAL, Balinews.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menanggapi kabar bahwa Indonesia menempati posisi kedua dalam jumlah panggilan telepon tak diinginkan atau spam call terbanyak di dunia. Fenomena ini umumnya berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Meutya menyoroti salah satu penyebabnya, yaitu banyaknya kartu SIM yang aktif di Indonesia. Saat ini tercatat ada sekitar 315 juta kartu SIM yang digunakan, sementara jumlah penduduk Indonesia hanya sekitar 280 juta jiwa.
“Nah selisihnya itu dipakai apa saja? Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tetapi kan ini perlu kita dalami. Nah karena itu kita akan melakukan pemutakhiran data untuk SIM card,” ujar Meutya, dikutip dari Berita Satu.
Untuk mengatasi masalah spam call ini, Meutya berencana membuat kebijakan baru terkait penggunaan kartu SIM. Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mendorong operator seluler lebih disiplin dalam melakukan verifikasi data pelanggan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa tiap NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator,” jelasnya.
Selain itu, Meutya juga mengimbau masyarakat mulai beralih dari penggunaan kartu SIM fisik ke e-SIM sebagai bentuk perlindungan data pribadi. e-SIM dinilai lebih aman karena menggunakan data biometrik untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan NIK yang tercatat.
“Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat. Jadi tidak ada atau meminimalisasi pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card,” tambahnya.
Sebelumnya, perusahaan teknologi asal Seattle, Amerika Serikat, bernama Hiya merilis laporan berjudul Global Call Threat Report. Laporan ini memuat data ancaman keamanan siber global yang berhubungan dengan panggilan telepon.
Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah panggilan spam terbanyak di dunia. Disebutkan bahwa 56,5 persen dari seluruh panggilan tak dikenal yang diterima masyarakat Indonesia merupakan spam. Angka ini hanya sedikit di bawah Cile yang berada di posisi pertama dengan persentase 57 persen. (*)