Ini Motif Pria Habisi Nyawa Kekasihnya Lalu Tinggalkan Jasadnya Dalam Mobil

Share:

Galuh Widyasmoro dihadirkan saat konferensi pers, Senin (5/5).
Galuh Widyasmoro dihadirkan saat konferensi pers, Senin (5/5).

DENPASAR,  BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan mengerikan kembali mengguncang Denpasar. Seorang janda sekaligus sopir transportasi online, Remi Yuliana Putri (36), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil Daihatsu Terios merah miliknya, Jumat (2/5) pagi. Pelakunya tak lain adalah sang kekasih sendiri, Galuh Widyasmoro (26), yang juga berprofesi sebagai sopir online.

“Motif pelaku adalah sakit hati dan masalah ekonomi. Ini pembunuhan berencana,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, Senin (5/5). Ia didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R. Heselo.

Pembunuhan tragis ini terjadi Kamis (1/5) malam, di lahan kosong kawasan Goa Gong, Jimbaran. Berbekal pisau sepanjang 27 cm yang ia ambil dari rumah pamannya tiga hari sebelumnya, Galuh mengajak korban bertemu di salah satu minimarket di Jalan Mahendradatta. Keduanya kemudian berkendara dalam satu mobil milik korban, sembari makan bersama dalam perjalanan.

BACA JUGA :  Begini Sadisnya Kedua Pelaku Habisi Nyawa Penjaga Villa di Jalan Gurita

Namun di tengah perjalanan, pertengkaran memanas. Remi disebut sempat melontarkan kata-kata kasar, bahkan pernah mempermalukan Galuh di grup WhatsApp sopir online dengan sebutan “mokondo”—istilah menghina yang membuat pelaku menaruh dendam mendalam.

Sekitar pukul 21.45 WITA, emosi Galuh meledak. Di lokasi sepi di kawasan Goa Gong, ia menusukkan pisau ke leher kiri Remi hingga sedalam 9 cm. Korban seketika kehilangan kesadaran. Tubuhnya lalu dipindahkan ke kursi belakang mobil, dengan pisau masih tertancap.

Jasad Ditinggal di Mobil, Pelaku Kabur ke Solo

Alih-alih panik, pelaku melanjutkan rencana gilanya. Ia menyetir mobil korban ke Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan, lalu memarkirkannya dekat kos teman korban untuk mengaburkan jejak. Setelah itu, Galuh meminta dijemput temannya dan langsung melarikan diri ke Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Usai Blackout, Muncul Pemadaman Bergilir di Wilayah Bali Timur, Ini Penjelasan PLN

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat segera melakukan olah TKP. Berdasarkan barang bukti seperti pisau, jejak darah, dan hubungan korban-pelaku, penyidik langsung mencurigai Galuh. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan kemudian memburunya hingga ke Solo.

Pada Sabtu (3/5), pelaku berhasil ditangkap. Namun saat hendak diamankan, ia mencoba kabur dan bahkan menabrak anggota polisi. Petugas akhirnya melumpuhkan Galuh dengan tembakan di kedua kakinya.

Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

BACA JUGA :  Sarasehan Penguatan Karakter Anak di Mas Ubud, Ini Kata Profesor dan Ni Luh Djelantik

“Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, seperti ponsel, uang, dan kartu ATM. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kompol Laorens.

Remi Yuliana Putri diketahui berasal dari Surabaya dan merupakan ibu dari dua anak. Tragedi ini menyisakan luka mendalam, terlebih karena pelaku adalah orang terdekat yang selama ini ia percaya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Desa Adat Suwat di Kecamatan Gianyar menggelar Karya Agung Padudusan Ngusaba Pitara di Pura Dalem,...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - DPRD Provinsi Bali melakukan penyegelan sementara resort mewah Amankila di Karangasem. Hal ini dilakukan setelah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS