Slot Header 970×90

Investasi Emas Diduga Bodong di Bali, Polisi Geledah Gudang dan Sita Peralatan Pengolahan Emas

Oleh Fery Fadli · null

6 Oktober 2026 pukul 03.55 WITA · 3 menit baca

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

DENPASAR, BALINEWS — Polda Bali tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan investasi emas yang melibatkan PT Divine dan Emas Now. Polisi menyebut telah menerima sekitar delapan laporan polisi, dengan jumlah pelapor mencapai ratusan orang dan total kerugian yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Beberapa hari yang lalu tim dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali melakukan penggeledahan di tempat yang kita duga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Ariasandy.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WITA, di gudang pengolahan emas di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali Kompol Hemry Ferian, S.I.K., bersama tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 September 2026 dan dilengkapi dokumen penyidikan serta surat perintah penggeledahan dan penyitaan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang itu antara lain mesin PON listrik, mesin poles, blender, mesin PON manual, alat pembuat rantai manual, tiga cetakan emas, empat tabung gas nitrogen, serta sejumlah peralatan pengolahan dan pembuatan perhiasan.

Polisi juga menyita satu unit laptop MSI, komputer LG, printer HP, server CCTV, satu bundel dokumen, dua buku absensi, serta catatan keluar-masuk barang.

Ariasandy mengatakan penyidik masih mendalami barang bukti yang telah diamankan, terutama dokumen transaksi jual beli dan dokumen lain yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Sudah ada beberapa berupa dokumen transaksi jual beli, kemudian peralatan lebur emas, brankas, dan barang-barang lain yang kita duga kuat terkait dengan kasus yang sementara kita sidik,” ujarnya.

Dari delapan laporan polisi yang telah diterima, satu laporan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara tujuh laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dugaan perbuatan tersebut, termasuk para korban atau pelapor.

“Sudah puluhan saksi yang kita periksa. Kita minta keterangan dan sementara masih berjalan proses lidiknya, sesuai dengan klaster laporan polisi yang sudah disusun oleh penyidik,” kata Ariasandy.

Polisi menyebut jumlah orang yang melapor telah mencapai ratusan, meski angka pastinya belum dirinci. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Sementara itu, polisi masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan pihak yang dilaporkan. Ariasandy menegaskan bahwa pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Baru terduga. Kita butuh pemeriksaan lebih dalam lagi. Namanya proses penyelidikan, makanya belum kita naikkan tahap sebagai tersangka,” ujarnya.

Penyidik selanjutnya akan menelusuri aliran rekening PT Divine dan Emas Now serta memeriksa saksi-saksi korban lainnya. Polisi juga berencana melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah kontrakan terlapor, yang disebut merupakan Direktur PT Divine dan Emas Now berinisial J.K.R.

Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, gudang pengolahan emas yang digeledah polisi diketahui telah kosong dan tidak beroperasi sejak sekitar 6 September 2026.

Polda Bali menegaskan proses hukum masih berlangsung. Barang-barang yang disita akan diperiksa dan didalami untuk mengungkap fakta serta memastikan keterkaitannya dengan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.