TEKNOLOGI, Balinews.id – Akhirnya setelah penantian beberapa bulan, IPhone 16 akan segera meluncur secara resmi di Indonesia.
Sebelumnya, IPhone seri terbaru ini dilarang penjualannya di Indonesia karena terkendala pengurusan sertifikasi TKDN. Izin TKDN yang dikantongi Apple sudah habis dan perusahaan belum memiliki izin karena ada syarat yang belum terpenuhi.
Nah, kini larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akhirnya dicabut. Pemerintah dan pihak Apple telah menandatangani perjanjian termasuk menyepakati nilai investasi.
Dikutip dari CNBC, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan iPhone 16 segera bisa dijual di Indonesia.
“Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin (Apple 16 dijual sebelum lebaran). Sesegera mungkin,” kata Agus, Rabu (26/2/25).
Apple memilih skema investasi inovasi (Skema 3) untuk memenuhi syarat TKDN, seperti yang telah dilakukan dalam periode 2020-2023. Dalam tahap sebelumnya, perusahaan telah menggelontorkan dana sebesar USD 10 juta.
Kini, untuk periode baru, Apple menambahkan investasi sebesar USD 150 juta. Sebagian dana ini juga digunakan untuk menutupi sanksi karena komitmen inovasi sebelumnya belum sepenuhnya terpenuhi.
Selain itu, Apple juga menyepakati investasi tambahan untuk periode 2023-2029 sebagai sanksi atas keterlambatan pemenuhan komitmen investasi pada periode sebelumnya. Investasi tambahan ini akan diwujudkan dalam beberapa format, antara lain:
- Pembangunan pabrik AirTag di Batam dengan investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,4 triliun).
- Lini produksi kain mesh untuk AirPod Max di Bandung.
- Pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
- Pendirian pusat riset (R&D Center) di Indonesia yang akan fokus pada pengembangan software, melibatkan 15 perguruan tinggi ternama.
Namun sayangnya belum ada tanggal pasti yang disebutkan kapan produk Apple itu dapat dibeli oleh masyarakat. Kita tunggu saja ya. (*)