Jadi Hairstylist, WN Asal Turki Diamankan Pihak Imigrasi

Share:

Jadi Hairstylist, WN Asal Turki Diamankan Pihak Imigrasi (sumber: istimewa)

BADUNG, Balinews.id – Seorang warga negara (WN) asal Turki berinisial FA (40) diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian pada Selasa (11/2/25). FA diamankan di sebuah penginapan di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko menjelaskan FA diduga melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian karena membuka jasa sebagai hair stylist di Bali.

“Unit siber kami mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh FA, dimana yang bersangkutan diduga membuka jasa sebagai hair stylist dan memasarkannya melalui media sosial. Setelah dilakukan pendalaman oleh tim, kami menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh FA,” ujar Winarko.

BACA JUGA :  Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Gianyar, Libatkan Desa hingga Instansi Daerah

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, FA terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 9 Februari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Winarko menambahkan bahwa izin tinggal kunjungan dari Visa on Arrival (VOA) hanya dapat digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, tujuan bisnis, dan berlibur.

“Kami tegaskan bahwa izin tinggal dari VOA tidak boleh digunakan untuk bekerja, dan hanya boleh digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, bisnis, dan berlibur sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku”, terang Winarko.

BACA JUGA :  Jangankan Lagu, LMKN Ingatkan Putar Suara Burung Juga Kena Royalti

Saat diperiksa, FA pun mengaku membuka jasa sebagai hair stylist untuk memenuhi biaya hidup selama tinggal di Bali. Adapun yang menjadi pelanggannya tidak hanya WNA namun juga ada warga lokal. Tarif yang dipatok FA untuk jasanya bervariasi, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 600.000 untuk jasa potong rambut dan Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000 untuk perawatan rambut tergantung dari tingkat kesulitan dan perawatan yang diberikan.

Saat ini terhadap FA telah dilakukan pendetensian pada Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Warung Nasi Tekor Badak Dilalap Api, Karyawan Sesak Napas dan Motor Ludes Terbakar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News