Jadi Stafsus Menhan, Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Capai 1 Triliun

Deddy Corbuzier bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Istimewa)
Deddy Corbuzier bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier, tercatat memiliki kekayaan fantastis yang nyaris menyentuh angka Rp1 triliun. Namun, di balik harta melimpah tersebut, Deddy ternyata juga menyimpan utang miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025, kekayaan Deddy Corbuzier sebelum dikurangi utang mencapai Rp972,75 miliar.

Aset terbesar Deddy berasal dari properti berupa 19 bidang tanah dan bangunan hasil jerih payah sendiri, yang tersebar di kawasan Tangerang dan Medan. Nilai totalnya mencapai Rp66,59 miliar.

BACA JUGA :  HP Tak Aktif, Pemuda asal Singaraja Ternyata Tewas Membusuk di Kamar Kos

Tak hanya itu, Deddy juga memiliki dua kendaraan mewah, yaitu Ford Ranger DC 3.2L Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T keluaran 2020 senilai Rp1,6 miliar. Total nilai keduanya mencapai Rp2,19 miliar.

Aset kekayaan lainnya terdiri dari surat berharga senilai Rp386,13 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp496,15 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar.

Jika dijumlahkan, total kekayaan Deddy mencapai Rp972,75 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,73 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp953,02 miliar. (*)

BACA JUGA :  Mulai 2026, PNS Tak Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...