Slot Header 970×90

Jaga Ekosistem Laut, Alit Sudiana Minta Instalasi Pipa Vila di Kawasan Lembongan Diperiksa

Oleh Kaka · Redaksi

21 Oktober 2026 pukul 11.09 WITA · 3 menit baca

Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi Golkar, I Nyoman Alit Sudiana (kiri). Unggahan video akun Facebook Pande Ardi (kanan)
Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi Golkar, I Nyoman Alit Sudiana (kiri). Unggahan video akun Facebook Pande Ardi (kanan) — IST

KLUNGKUNG, BALINEWS – Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi Golkar, I Nyoman Alit Sudiana, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan lapangan terhadap instalasi pipa pada sejumlah proyek vila dan kolam renang di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan lingkungan serta menjaga kelestarian laut yang menjadi sumber penghidupan petani rumput laut.

Permintaan tersebut disampaikan Alit Sudiana setelah menyimak unggahan video di media sosial Facebook milik Pande Ardi, yang merupakan warga sekaligus petani rumput laut di Desa Lembongan. Dalam video tersebut terlihat instalasi pipa pada beberapa proyek vila dan kolam renang yang arahnya tampak menuju laut.

Menanggapi hal itu, Alit Sudiana meminta agar dilakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan fungsi instalasi pipa tersebut, termasuk apakah telah sesuai dengan perizinan dan ketentuan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

“Saya memohon perhatian Bupati Klungkung dan instansi terkait agar melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Pemeriksaan perlu mencakup dokumen perencanaan, perizinan pembangunan, dokumen lingkungan, serta sistem pengelolaan dan rencana pembuangan air,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tidak semestinya hanya dilakukan terhadap satu atau dua proyek. Menurutnya, pengawasan perlu diperluas ke proyek vila, kolam renang, dan usaha lainnya, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan langkah pencegahan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dan usaha pariwisata di kawasan Lembongan berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Alit Sudiana juga meminta koordinasi Bupati Klungkung I Made Satria dengan sejumlah instansi sesuai kewenangan masing-masing. Instansi yang diharapkan terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung.

Selain itu, ia mendorong keterlibatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Camat Nusa Penida, serta Perbekel Desa Lembongan untuk mendukung koordinasi dan pemeriksaan di lapangan.

Menurut Alit Sudiana, setiap instansi perlu menjalankan tugas sesuai bidangnya. DLHP diharapkan memeriksa aspek lingkungan dan pengelolaan air limbah, Dinas PUPRPKP menelaah aspek teknis pembangunan dan kesesuaian tata ruang, sedangkan DPMPTSP memeriksa kelengkapan perizinan. Sementara itu, Satpol PP dapat menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Pengawasan dari instansi yang menangani kelautan dan perikanan juga dinilai penting untuk memastikan perlindungan ekosistem laut serta keberlangsungan usaha petani rumput laut di kawasan tersebut.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Alit Sudiana menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait dan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Ia menilai, laut Lembongan memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penopang mata pencaharian masyarakat, khususnya petani rumput laut, tetapi juga sebagai aset alam yang mendukung sektor pariwisata daerah.

Karena itu, kualitas air dan kelestarian ekosistem laut harus menjadi perhatian bersama di tengah perkembangan pembangunan pariwisata. Pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi di lapangan sekaligus menjadi dasar bagi langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Alit Sudiana berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera menindaklanjuti permohonan pemeriksaan tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembangunan pariwisata harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Kita harus menjaga laut Lembongan, melindungi petani rumput laut, serta merawat masa depan pariwisata kita,” tegasnya. (*)

Kaka

Kaka

-

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.